Berita Paser Terkini

RSUD Panglima Sebaya Paser Jalani Akreditasi Ulang, Terancam Tak Bisa Layani BPJS Jika Gagal

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Tim Surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) saat melakukan penilaian pada manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (5/10/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Humas RSUD Panglima Sebaya dr. Hadiwijaya mengatakan dengan terakrediasinya rumah sakit, masyarakat diminta untuk tidak ragu pada pelayanan RSUD. 

"Karena untuk bisa terakreditasi, kami harus menyelenggarakan standar mutu dan layanan maksimal," terangnya. 

Para karyawan RSUD Panglima Sebaya bekerja keras agar memperoleh akreditas supaya masyarakat bisa menikmati layanan PBJS Kesehatan. 

"Karena jika rumah sakit tidak terakrediasi kita tidak boleh melayani pasien BPJS, sementara hampir 100 persen masyarakat menggunakan BPJS. Jika tidak terakrediasi, maka masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah akan dirugikan," tutup Hadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved