Ibu Kota Negara

Komitmen Ganjar soal Tambang Ilegal di Sekitar IKN Nusantara, Arsjad Rasjid Singgung Penerapan Hukum

Komitmen Ganjar soal tambang ilegal di sekitar IKN Nusantara. Ketua TPN Ganjar Presiden menyinggung penerapan hukum.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambang ilegal sekitar Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Komitmen Ganjar soal tambang ilegal di sekitar IKN Nusantara. Ketua TPN Ganjar Presiden menyinggung penerapan hukum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bakal capres PDIP, Ganjar Pranowo berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. 

Di sekitar IKN Nusantara, ditemukan sejumlah tambang ilegal, lalu bagaimana sikap Ganjar terkait hal tersebut?

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid menyinggung penerapan hukum yang merupakan komitmen utama Ganjar

Arsjad Rasjid menegaskan komitmen Ganjar Pranowo untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Jokowi Bongkar Ada ASN yang Tak Senang Pindah ke IKN Nusantara, Jiwa Pionir Demi Indonesiasentris

Baca juga: Beda Sikap Demokrat dan PKS Soal UU IKN Disahkan DPR RI, Jokowi Mau Pindah Kerja ke IKN Nusantara

Baca juga: Sejumlah Proyek di IKN Nusantara yang Bakal Groundbreaking pada November 2023, termasuk Bandara VVIP

Selain itu, salah satu komitmen Ganjar yang utama adalah soal penerapan hukum.

Termasuk, dikaitkan dengan pembangunan IKN.

Hal itu disampaikan Arsjad Rasjid saat ditanya tentang komitmen Ganjar Pranowo terhadap pembangunan IKN yang kini masih banyak tambang ilegal di sekitarnya.

"Salah satu komitmen Mas Ganjar adalah memastikan bahwa penerapan hukum itu harus clear ke depannya, itu beliau selalu katakan," kata Arsjad Rasjid saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Kendati demikian, Arsjad Rasjid menilai bahwa persoalan tambang ilegal tidak hanya terjadi di sekitar wilayah IKN.

Ia mengatakan, persoalan itu masih menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia ke depannya.

"Kalau itu (tambang ilegal) kan memang adalah PR (pekerjaan rumah) bukan hanya di sekitar IKN, tapi di mana-mana juga ada," ujarnya.

Di sisi lain, Arsjad Rasjid menilai bahwa Ganjar Pranowo selalu menekankan agar hukum harus seimbang dengan pembangunan.

"Kita harus jadi penyeimbang. Kesejahteraan akan kita lakukan, tapi hukum harus kita, tetap menjadi bahan lah, fondasi," katanya.

Meski demikian, Arsjad Rasjid berharap Ganjar tidak bekerja sendiri jika kelak terpilih menjadi presiden.

Menurutnya, masalah hukum dan berkaitan tambang liar harus dituntaskan bersama dengan cara gotong royong.

"Upaya ini enggak bisa sendiri. Gotong royong," ujar Arsjad.

Sebagaimana diketahui, IKN adalah program prioritas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga: IKN Jadi Momentum Luar Biasa, Pj Gubernur Akmal Malik Ajak Stakeholder Jadi Bagian Sejarah Indonesia

OIKN Temukan 3.000 Hektare Tambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan 3.000 hektare pertambangan batu bara ilegal di kawasan IKN. Mayoritas pertambangan ilegal tersebut berlokasi di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

"OIKN menemukan pertambangan batu bara di luar izin yang diduga kuat ilegal seluas 3.000 hektare," kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri, Selasa (29/8/2023).

Myrna mengatakan, pertambangan ilegal tersebut sudah masuk dalam proses penindakan.

"Saat ini, OIKN sedang melakukan penindakan terhadap satu kasus penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto," kata dia.

Baca juga: Konstruksi Pelabuhan Wisata IKN Nusantara Mulai Dibangun November Ini, Dikelilingi Hutan Mangrove

Di sisi lain, Myrna menyebut di kawasan IKN saat ini terdapat 61 izin usaha pertambangan aktif, 76 lebih izin yang sudah selesai masa berlakunya, serta 15 IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).

"Sesuai dengan kebijakan tata ruang dan rencana induk pembangunan, OIKN telah melakukan moratorium izin pertambangan di kawasan IKN," kata Myrna.

Moratorium tersebut membuat pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru maupun perpanjangan izin pertambangan di kawasan IKN.

Myrna mengatakan, izin pertambangan yang masih aktif akan berakhir paling lambat pada tahun 2038 mendatang.

"OIKN akan menghormati izin pertambangan yang masih berlaku, sembari mengawasi secara ketat dan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab paska tambang, termasuk reklamasi," kata dia.

Baca juga: Konstruksi Pelabuhan Wisata IKN Nusantara Mulai Dibangun November Ini, Dikelilingi Hutan Mangrove

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved