BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Serentak di Seluruh Indonesia

memperbaiki pelaksanaan promotif dan preventif yang dibutuhkan oleh para pekerja sehingga misi BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Tekan angka celakan kerja 

Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya.

Sedangkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja.

"Oleh karena itu perlu peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini," imbuh Roswita.  

Roswita menambahkan bahwa kegiatan promotif preventif telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019 lalu.

Di tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan melalui 11 Kantor Wilayahnya berhasil menyerahkan 31.977 bantuan promotif preventif dalam bentuk:

- Pemberian Bahan Pangan Bergizi;

- Pelatihan K3 Umum;

- Pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) dan Penyediaan APD Jasa Konstruksi atau Perkebunan.  

Pihaknya berharap kegiatan ini mampu mewujudkan sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja.  

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan promotif preventif yang dibutuhkan oleh pekerja.

"Sehingga hasilnya akan lebih berkualitas dan bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," tutup Roswita.

Sedangkan kegiatan yang dilakukan di Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan diikuti oleh Yeni Aristasari selaku Wakil Kepala Wilayah dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Bapak Erfan Kurniawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Ani Mufaidah, kemudian Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, dan Perwakilan Perusahaan Gawi Makmur Kalimantan (BHL) dan Sukses Tani Nusa Subur.

“Kami terus mengupayakan kegiatan promotif dan preventif dengan cara mendorong para pemberi kerja untuk terus menegakkan dan melaksanakan K3 di lingkungan kerjanya. Pasalnya hingga akhir September BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan mencatat ada 20.548 klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp154, 36 miliar sampai dengan 30 September 2023 di jajaran wilayah Kalimantan,” terang Yeni.

Untuk itu, guna meminimalisir dampak akibat kasus kecelakaan kerja, baik untuk para pekerja dan keluarganya serta para pemberi kerja, perlu dilakukan peran aktif baik dari sisi pemerintah, stakeholder, dan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri untuk terus mendorong dan menyelenggarakan kegiatan promotif dan preventif.

“Kami akan terus melakukan monitoring serta evaluasi," ujarnya.

Sehingga terus dilakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memperbaiki pelaksanaan promotif dan preventif yang dibutuhkan oleh para pekerja.

Maka misi BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi, melayani dan menyejahterakan pekerja dan keluarga dapat terwujud.

"Para pekerja dapat Bekerja Keras dan Bebas dari rasa," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved