Berita Nasional Terkini
Sikap Tegas PKB, Nasib Edward Tannur, Profil Anggota DPR yang Anaknya Menganiaya Pacar hingga Tewas
Sikap tegas PKB, nasib Edward Tannur, anggota DPR yang anaknya menganiaya pacar hingga tewas
Pada Pemilu 2019, Edward Tannur mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.
Dilansir dari laman resmi DPR, Edward lahir di Atambua, NTT, 2 Desember 1961.
Ia mengenyam pendidikan dasar hingga SMA selama 1967-1973 di Atambua.
Sementara, pendidikan sarjana hukum ditempuh Edward Tannur di Universitas PGRI Kupang selama 2006-2009.
Sebelum terjun ke politik, Edward Tannur mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.
Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007.
Kala itu, ia duduk di Komisi C.
Kiprah Edward Tannur sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.
Selain itu, tahun 2006 hingga kini, Edward tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca juga: Terkuak Pesan Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas, Fakta Baru Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya
Harta kekayaan Edward Tannur
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward Tannur mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward Tannur itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.
Perinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140m2 di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara hasil sendiri Rp 7 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.306.200.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.