Berita DPRD Kukar
Palang Parkir Otomatis di Tenggarong, DPRD Kukar Nilai Minimalisir Kebocoran Retribusi
Pengelolaan parkir di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat penilaian dari Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pengelolaan parkir di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat penilaian dari Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan.
Ia menilai pengelolaan parkir berbayar di kawasan Pelabuhan Pulau Kumala dan Lapangan Basket, Timbau, Tenggarong sudah berfungsi dengan baik.
"Bagus saja, sudah berfungsi itu. Meminimalisir kebocoran retribus parkir," ujar Firnadi, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, pengelolaan parkir yang menerapkan buka tutup portal ini sudah sesuai dengan kegunaan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kukar Sidak Sekolah di Muara Badak, Temukan Ini di SDN 008 Salo Pelai
Termasuk keberadaan juru parkir (jukir) yang masih membantu mengarahkan kendaraan dan mengatur barisan parkir.
“Sudah bagus saja, kalau punglinya tidak ada. Kami sudah melihat dan saya pernah nunggu juga, kembaliannya juga dikasih walau pun Rp1.000, jadi dia narik sesuai tarif maka tidak ada pungli di luar portal itu," jelasnya.
Menyoal jukir liar yang kerap banyak berkeliaran di kawasan padat pengunjung, Firnadi menyebut Dishub Kukar hanya memberdayakan para jukir untuk membantu saat jumlah wisatawan ke Tenggarong membludak.
“Itu situasional memberdayakan. Saya kira Dishub punya regulasi. Bagus saja, artinya bisa dijadikan role model,” jelasnya.
Akhir pekan memang padat, juga keterbatasan tenaga jaga. Kalau di Dishub ASN atau honorer libur.
"Jadi bagus saja sepanjang memenuhi kenyamanan dari pelanggan," tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Taruh Perhatian untuk Perbaikan Jalan Desa Rebaq Rinding
Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) memang telah melakukan terobosan dalam perparkiran.
Dishub Kukar pada 2022 lalu memasang palang parkir otomatis di tiga titik Kecamatan Tenggarong, yakni:
- Di Taman Kota Raja;
- Parkir Masjid Al-Falah;
- dan Pos Kumala.
Pemasangan palang parkir ini bertujuan untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir.
Pemasangan palang tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi parkir, dengan sumber daya juru parkir yang sudah ada.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Minta Warga Manfaatkan Pesta Adat Erau 2023 untuk Dulang Rezeki
Adapun, kawasan parkir yang menggunakan palang otomatis akan tetap memberdayakan juru parkir binaan, namun jumlahnya berkurang.
Untuk operatornya, langsung dari Dishub Kukar.
(*)
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Minta Bank tak Pandang Sebelah Mata Nasabah Peminjam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kukar Harap Ahmad Akbar Haka Siap Jalankan Amanah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akan Pangkas Program tak Prioritas di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Dorong Revisi Perbup untuk Naikkan Insentif Guru Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.