Kebebasan Pers di Era Disrupsi Digital

Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Sebagai negara demokrasi sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan berpendapat.

HO/DOKUMENTASI PRIBADI
Fhierly Shaqirah Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 

Maka dari itu, dengan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat menjadi jembatan bagi Masyarakat dalam mengawasi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Di era disrupsi digital saat ini pun pers harus terus mempertahankan independensi dan integritasnya dalam memberikan informasi yang faktual dan berkualitas. Apalagi sekarang ada istilah “tsunami informasi” dimana segala informasi jenis apapun bisa dengan mudah diakses melalui media digital yang tak jarang banyak berita yang berisi informasi hoax. Sehingga sangat pentingnya independensi dan integritas bagi media pers dengan mengedepankan informasi yang edukatif, berimbang, actual, factual dan bukan hanya sekedar asumsi semata.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Maraknya Fenomena Sound Horeg

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved