Kebebasan Pers di Era Disrupsi Digital
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Sebagai negara demokrasi sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan berpendapat.
Editor:
Jino Prayudi Kartono
Maka dari itu, dengan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat menjadi jembatan bagi Masyarakat dalam mengawasi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Di era disrupsi digital saat ini pun pers harus terus mempertahankan independensi dan integritasnya dalam memberikan informasi yang faktual dan berkualitas. Apalagi sekarang ada istilah “tsunami informasi” dimana segala informasi jenis apapun bisa dengan mudah diakses melalui media digital yang tak jarang banyak berita yang berisi informasi hoax. Sehingga sangat pentingnya independensi dan integritas bagi media pers dengan mengedepankan informasi yang edukatif, berimbang, actual, factual dan bukan hanya sekedar asumsi semata.
Berita Terkait
Baca Juga
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, Peradi Balikpapan Tekankan Pentingnya Serikat Pekerja Jurnalis |
![]() |
---|
PHK Massal dan Ancaman Kebebasan Pers, Jurnalis di Balikpapan Dorong Pekerja Media Berserikat |
![]() |
---|
Sejarah, Tujuan dan Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei |
![]() |
---|
20 Link Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 yang Bisa Digunakan Gratis Lengkap Cara Pasangnya |
![]() |
---|
Klaim Hasan Nasbi setelah Pernyataan Kontroversinya Tuai Kecaman, Kini Akui Dukung Kebebasan Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.