Berita Nasional Terkini
Pakar Hukum Tata Negara UI Bongkar Kejanggalan Putusan MK yang Loloskan Gibran, BEM SI Kepung Istana
Pakar Hukum Tata Negara UI bongkar kejanggalan putusan MK yang loloskan Gibran Rakabuming, BEM SI kepung Istana
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
YouTube MK via Tribunnews.com
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dalam sidang putusan gugatan batas usia minimun capres/cawapres, Senin (16/10/2023). Pakar Hukum Tata Negara UI bongkar kejanggalan putusan MK yang loloskan Gibran Rakabuming, BEM SI kepung Istana
Gibran sebelumnya diisukan menjadi bacawapres mendampingi Prabowo.
Baca juga: Saldi Isra Sampaikan Dissenting Opinion, Sebut Putusan MK Berubah Usai Anwar Usman Gabung Rapat
Baca juga: Profil Boyamin Saiman, Orangtua Almas yang Gugatannya Soal Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan MK
Langkah Gibran semakin terbuka usai MK memutus mengabulkan permohonan soal batas usia menjadi capres-cawapres dari semula minimum 40 tahun, menjadi boleh di bawah 40 tahun dengan syarat sedang atau pernah menjadi kepala daerah, sebagaimana putusan dalam perkara nomor 90-91/PUU-XXI/2023. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ahli Hukum UI Anggap Hakim MK Sembrono dan Inkonsisten, Hari ini BEM 50 Kampus Kepung Istana Negara,
Tags
Mahkamah Konstitusi
Universitas Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara
Siti Anggraini
Gibran Rakabuming
BEM SI
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 November 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
|
|---|
| Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Cek Kombinasi Libur Panjang Tahun Depan |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR Ungkap Fakta Lain Redenominasi Rupiah, Said: Bukan Sekadar Hilangkan Tiga Nol |
|
|---|
| PSI Minta Polisi Segera Bebaskan Roy Suryo Cs Bila Tuduhan Soal Ijazah Jokowi Terbukti Benar |
|
|---|
| Candaan Politisi PDIP yang Membuat Bahlil Geleng-geleng Kepala, Singgung Posisi Wapres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231016_Ketua-Mahkamah-Konstitusi-Anwar-Usman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.