Berita Kubar Terkini
Cara Dinkes Kubar Mendekatkan Pelayanan Kesehatan Warga via Posyandu
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rakor Pokjanal Posyandu ke dua tahun 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti sejumlah perwakilan Dinas terkait serta seluruh Camat yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, dr. Ritawati Sinaga melalui Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Depit Manual S.KM mengatakan, kegiatan ini sekaligus evaluasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di tiap-tiap Kampung/Desa.
Baca juga: Cegah dan Tuntaskan Stunting, United Tractors Kunjungi Posyandu Kenari dan Berikan Bantuan Telur
Berdasarkan evaluasi pembentukan Pokjanal Posyandu di Kecamatan dan Kampung belum semua terbentuk.
Sedangkan di Kabupaten sudah terbentuk Pokjanal Posyandu namun belum berjalan secara maksimal.
"Oleh sebab itu, kembali dilakukannya rapat Pokjanal Posyandu," katanya usai kegiatan Rakor, Senin (23/10/2023).
Selain itu, kata dia, Dinkes juga mendorong pembentukan dan fungsi Pokjanal Posyandu dari tingkat Kampung dan Kecamatan agar dapat mengoptimalkan pelayanan di setiap Posyandu melalui pendekatan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Baca juga: DP3AKB Balikpapan Lakukan Sosialisasi hingga ke Posyandu Sebagai Upaya Pencegahan Stunting
Dia menjelaskan, Posyandu sebagai salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang terintegrasi dengan UKBM lainnya.
Posyandu memiliki posisi yang sangat strategis dalam pelayanan kesehatan.
Sehingga perlu didukung dari seluruh pihak melalui Pokjanal posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung.
"Dalam tata pemerintahan, salah satu tugas posyandu sebagai LKD adalah melakukan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Posyandu Diubah jadi LKD
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seiring berjalannya waktu, pelayan Posyandu mengalami perubahan tidak hanya sebuah kegiatan pengembangan saja, tetapi saat ini posyandu berubah menjadi lembaga LKD.
Dengan diperkuatnya Posyandu sebagai LKD. "Diharapkan dalam penyelenggaraan pelayan lebih maksimal lagi kepada masyarakat," harapnya.
Depit menambahkan, LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah desa/kampung.
Baca juga: Posyandu Teratai jadi Terbaik di Kukar, Kadernya Digaji Minim, Kerjanya Maksimal
Ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Kegiatan di Posyandu saat ini, kata dia, terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan.
Program kesehatan ibu hamil, Program kesehatan anak, Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Pemantauan status gizi dan Pencegahan dan penanggulangan diare.
Selain itu, memberikan berbagai informasi mengenai kesehatan ibu dan anak, seperti:
- Pemberian ASI;
- MPASI;
- dan pencegahan penyakit.
Memantau tumbuh kembang anak, sehingga anak terhindar dari resiko kekurangan gizi atau gizi buruk.
Mendeteksi sejak dini bila terdapat kelainan pada anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Baca juga: Wabup Mahakam Ulu Yohanes Avun Ingatkan Warga Optimalkan Layanan Posyandu
Sehingga penanganan dapat segera dilakukan dan Memberikan imunisasi lengkap.
Kegiatan posyandu dan manfaatnya bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya.
"Sehingga sangat meringankan beban ekonomi masyarakat," katanya.
(*)
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
| 3 Perwakilan Kutai Barat Raih Prestasi di Ajang Pemilihan Duta Wisata dan Putri Pariwisata di Kaltim |
|
|---|
| Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta |
|
|---|
| Dapur SPPG di Kubar Wajib Miliki SLHS dan Pakai Air Galon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231023_Posyandu-di-Kutai-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.