Berita Nasional Terkini

Update Kasus Subang: Ikut Angkat Jasad Tuti, Danu Ungkap Curhat Yosef soal Uang di Malam Kejadian

Update kasus Subang: Ikut mengangkat jasad Tuti, Danu ungkap curhat Yosef soal uang di malam kejadian.

Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak 

Sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.

Baca juga: Inilah 7 Pengakuan Yosef Sebelum jadi Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Setelah dibunuh, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil sedangkan mayat Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.

Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka kasus Subang dan tiga orang tersangka lain namun tak ditahan.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023).

Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan yakni sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023).
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Danu Kembali Diperiksa

M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, kembali menjalani pemeriksaan setelah dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa 24 Oktober 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved