Berita Kukar Terkini

Kemenkeu Bagi Rezeki, Kutai Kartanegara Kecipratan Rp 11,6 Miliar Dana Insentif Fiskal

Kemenkeu atau Kementerian Keuangan bagi-bagi rezeki untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menerima insentif fiskal kategori kinerja Periode III senilai Rp 11.677.368.000 atau Rp 11,6 Miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kemenkeu atau Kementerian Keuangan bagi-bagi rezeki untuk daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.

Kabar insentif fiskal kinerja ini diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (6/10/2023).

Kabupaten Kutai Kartanegara menerima insentif fiskal kategori kinerja Periode III senilai Rp11.677.368.000 atau Rp11,6 Miliar.

Baca juga: Berhasil Tangani Inflasi, Pemkab Paser Diguyur Insentif Fiskal Rp 10 M Lebih dari Kemenkeu RI 

Insentif ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam rakor pengendalian inflasi tahun 2023.

"Atas nama Pemkab Kukar sangat bersyujur atas penghargaan ini. Saya berterimakasih dan mengapresiasi kerja bersama seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), OPD dan masyarakat Kukar yang telah bersinergi menekan inflasi daerah," ucapnya.

Bupati Edi Damansyah menambahkan, pengendalian inflasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah.

Besaran insentif fiskal yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun akan digunakan untuk kepentingan masyakat dalam menekan inflasi.

Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara.

Baca juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Kutai Kartanegara Dapat Insentif Fiskal Rp9,8 Miliar

Penerimaan dana fiskal ini untuk yang kedua kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan catatan, pada periode kedua, Kutai Kartanegara menerima Rp 9,8 Miliar. Sekarang, pada periode ketiga, Kutai Kartanegara mengantongi Rp 11.677.368.000 dari dana insentif fiskal.

"Insentif dana fiskal ini nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara," kata orang nomor satu di Kabupaten Kukar itu.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan satu dari 24 Kabupaten Se- Indonesia dari 514 Kabupaten Kota yang menerima dana insentif fiskal ini.

Tentunya, dana insentif tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terutama dalam memperkuat peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder, serta masyarakat Kukar. Sehingga, diharapkan semuanya berjalan lancar sesuai rencana kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved