Berita Kukar Terkini

Sukses Kendalikan Inflasi, Kutai Kartanegara Dapat Insentif Fiskal Rp9,8 Miliar

Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 9,8 Miliar

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Asisten I Akhmad Taufik Hidayat saat mewakili Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di Kementerian Keuangan, Jakarta.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Kemenkeu atau Kementerian Keuangan bagi-bagi rezeki bagi daerah yang berhasil mengendalikan inflasi.

Kabar insentif fiskal kinerja ini diungkapkan Asisten I Akhmad Taufik Hidayat saat mewakili Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Diketahui, Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 9,8 Miliar.

“Terima kasih seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dan seluruh OPD yang telah bersinergi untuk menekan inflasi daerah,” ujarnya belum lama ini.

Taufik menambahkan, pengendalian inflasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah.

Baca juga: Harga Tembakau Ternyata jadi Penyebab Inflasi di Balikpapan Terendah di Indonesia

Baca juga: KPw BI Kaltim Terapkan Strategi 4K Jaga Inflasi Kalimantan Timur Tetap Terkendali

Besaran insentif fiskal yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun akan digunakan untuk kepentingan masyakat dalam menekan inflasi.

Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara.

“Sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” kata Taufik.

Ia berharap, upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem di masyarakat hingga menuntaskan kemiskinan

“Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara merupakan salah satu dari 33 daerah yang mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi daerah dari Kemenkeu.

Insentif tersebut diterima oleh Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta Pusat dan diserahkan langsung Menkeu, Sri Mulyani dan Mendagri, Tito Karnavian.

Penyaluran insentif ini sudah kedua kalinya pada tahun anggaran 2023. Kali ini, anggaran yang digelontorkan untuk 33 daerah sebesar Rp 330 miliar.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyebutkan yang menerima insentif fiskal pengandalian inflasi diperuntukkan untuk daerah yang memiliki kinerja baik. Namun insentif yang diterima dapat berubah seiring waktu.

“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar”, kata Sri Mulyani.

Baca juga: Berhasil Tekan Inflasi, Kabupaten Kutai Timur Dapat Alokasi Insentif Fiskal Rp 9,306 Miliar

Dia menjelaskan, pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Selain itu, Kemenkeu juga memberikan insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan pengunaan produk dalam negeri. Masing-masing daerah mendapat dana sebesar Rp750 miliar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved