Pilpres 2024

Respon Anwar Usman setelah Diberhentikan sebagai Ketua MK, Merasa Difitnah Namun tak Berkecil Hati

Respon Anwar Usman setelah diberhentikan sebagai Ketua MK. Dalam pernyataannya, sedikitnya 8 kali Anwar Usman menyebut difitnah

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Anwar Usman jelang pemeriksaan etik terkait konflik kepentingan, Selasa (31/10/2023) lalu. Kini, Anwar Usman telah diberhentikan sebagai Ketua MK sesuai dengan putusan MKMK. Respon Anwar Usman setelah diberhentikan sebagai Ketua MK. Dalam pernyataannya, sedikitnya 8 kali Anwar Usman menyebut difitnah 

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," ucap Jimly.

Baca juga: NCW Sebut Dapat Bocoran Hasil Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dipecat hanya Dapat Sanksi Ringan

(*)

Update Pilpres 2024

Berita Anwar Usman

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved