Berita Nasional Terkini
Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut Banyak Kasus di Pertamina yang Ditangani KPK
Ahok menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “memegang” banyak kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Selebihnya, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melapor ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir jika terdapat dugaan pelanggaran.
“Yang pasti kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri BUMN. Nah ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. Begitu saja sih pasti,” kata Ahok.
KPK Digugat Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan tak Terima Ditetapkan Tersangka Korupsi
Simak informasi seputar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK terkini.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK digugat eks Direktur Utama Pertamina.
Adalah Karen Agustiawan, eks Dirut Pertamina tak terima ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Melansir Kompas.com, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan alias Galaila Karen Kardinah mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: 8 Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, Terbaru Diduga Lakukan Pemerasan ke Mentan SYL
Gugatan ini dilayangkan Karen Agustiawan lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair periode 2011-2021.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara praperadilan yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Dalam kasus ini, KPK menduga Karen secara sepihak memutuskan melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan asing tanpa kajian dan analisis menyeluruh.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,1 triliun.
Dibantah Karen Agustiawan menyatakan, pengadaan LNG di PT Pertamina di masanya menjabat sebagai dirut bukan aksi pribadi.
Ia mengeklaim, pengadaan tersebut merupakan aksi korporasi karena sudah disetujui oleh jajaran direksi secara kolektif kolegial.
"Jadi pengadaan LNG ini bukan aksi pribadi, tapi merupakan aksi korporasi Pertamina berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden)," kata Karen sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: KPK Panggil Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile Papua
Karen menyatakan, aksi korporasi ini dilakukan untuk mengikutI Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 terkait energy mix.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.