Berita Nasional Terkini
Akibat Pilpres 2024, Jokowi Terancam Kehilangan PDIP, Nasdem, PKB di DPR, Jika Voting Pasti Kalah
Akibat Pilpres 2024, Jokowi terancam kehilangan partai pelindungnya di DPR, jika voting pasti kalah
DPR bisa saja menyelidiki dugaan kepentingan pihak-pihak tertentu seperti presiden dalam polemik putusan MK ini.
“Kalau pendapat DPR menyatakan ada pelanggaran hukum yang melibatkan presiden maka presiden yang akan terdampak,” ujar Feri dikutip dari Kompas.com.
Meski tak bisa mengubah putusan MK secara langsung, hasil penyelidikan DPR lewat hak angket dapat dijadikan landasan untuk mengajukan uji materi ketentuan usia capres-cawapres ke MK.
“Itu akan menjadi alasan baru untuk mengajukan permohonan.
Atau publik bisa juga mengajukan permohonan pengujian kembali dengan alasan berbeda, lalu putusan MKMK dan hak angket DPR bisa jadi alat bukti di dalam persidangan,” jelas peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas tersebut.
Dengan pengajuan hak angket ini tentu bisa bermuara pada posisi pemerintahan Jokowi di DPR.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah dapat berupa kebijakan yang dilaksanakan sendiri oleh presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.
Adapun DPR dalam melaksanakan hak angketnya dapat memanggil setiap orang warga negara Indonesia, termasuk warga negara asing untuk dimintai keterangan.
Selain itu, DPR juga dapat melakukan panggilan terhadap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan.
Seperti diketahui ada 9 partai politik yang kini memiliki kursi di DPR RI yakni PDIP, PPP, Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN.
DPR RI periode 2019-2024 ini memiliki 575 anggota.
Berikut jumlah kursi parpol dan persentasenya di DPR RI.
Koalisi PDIP :
Janji Erick Thohir Setelah FIFA Izinkan Dirinya Jabat Ketua Umum PSSI Sekaligus Menpora |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Belum Dihitung |
![]() |
---|
Fakta Terkini Perpres 70 Tahun 2025 Kenaikan Gaji ASN dan Penjelasan KSP Soal Kapan Mulai Berlaku |
![]() |
---|
Pidato Prabowo di KTT PBB: Indonesia Akan Akui Israel Jika Palestina Diakui, Dukung Solusi 2 Negara |
![]() |
---|
Jejak Masa Muda Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Sempat jadi Model Majalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.