Berita Regional Terkini

Pengakuan Ibu di Depok yang Tega Jual Anak Kandung ke WNA Mesir, Ternyata Bukan Kali Pertama

Pengakuan ibu di Depok yang tega jual anak kandung ke WNA Mesir. Ternyata bukan kali pertama RAD melakukannya.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik 8photo
Ilustrasi. Pengakuan ibu di Depok yang tega jual anak kandung ke WNA Mesir. Ternyata bukan kali pertama RAD melakukannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - RAD (41), seorang ibu di Depok Jawa Barat jadi sorotan lantaran tega menjual anak kandungnya kepada T, pria warga negara Mesir.

Bahkan ternyata RAD bukan kali pertama melakukannya, sebelumnya ia juga telah menjual anak perempuannya itu.

Dalam pengakuannya, RAD mengatakan alasannya menjual anak perempuannya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta.

Minggu (12/11/2023) Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, "Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur."

Baca juga: Mucikari asal Banjarmasin Diamankan di Samarinda, Bantah Jual Anak di Bawah Umur, Pelaku: Dia Janda

Baca juga: Mucikari di Kutim Jual Anak Perempuan di Bawah Umur Lewat Aplikasi Whatsapp

Baca juga: Dua Mucikari di Bontang Jual Anak di Bawah Umur, Tarif Sekali Kencan Dibandrol Rp 2 Juta

Hadi mengatakan, RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000.

RAD memaksa putrinya melakukan hubungan suami istri dengan T, usai keduanya tiba di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua." 

"RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T," kata Hadi.

Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3 juta dari pelaku T.

Mengetahui peristiwa yang dialami keponakannya, paman dan tante korban pun melapor ke polisi.

Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur berhasil diringkus.

"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur.

Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," kata Hadi.

Bukan Kali Pertama

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, RAD berkali-kali menyuruh putrinya yang masih duduk di bangku SMP untuk melayani pria asal Mesir berinisial T sejak 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved