Berita Penajam Terkini
Soal Korupsi Program Seragam Sekolah Gratis, Sekda PPU: Tak Ada Kaitan dengan Kepemimpinan Sekarang
Pengadaan seragam sekolah gratis dikorupsi, Sekda PPU tegaskan tak ada kaitannya dengan kepemimpinan saat ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Adanya penetapan status tersangka korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi evaluasi pemerintah daerah.
Kasus korupsi pengadaan seragam sekolah oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU itu terjadi pada tahun anggaran 2020 lalu.
Akibat kasus korupsi tersebut, pengadaan seragam gratis di PPU hingga kini belum ada lagi.
Pemerintah daerah tampaknya waswas jika perkara rasuah tersebut kembali terjadi.
Baca juga: Modus 3 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Seragam Sekolah di Penajam Paser Utara
Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di PPU
Baca juga: Tahun Depan Seragam Gratis hanya Bagi Siswa Gakin di PPU
Sementara soal rencana pengadaan seragam pada tahun ini juga batal.
Hal ini lantaran pemerintah daerah masih menyusun daftar penerima agar program tersebut tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, kasus yang terjadi pada tiga tahun lalu itu, tidak ada kaitannya dengan kepimpinan daerah saat ini.
Selain itu, juga tidak ada kaitannya dengan tahun anggaran yang sedang berjalan.
"Secara prinsip itu tidak ada kaitannya dengan program kegiatan tahun 2022-2023. Yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum, kemudian pejabat selaku pengguna anggaran (PA) juga sudah berubah kedudukan," ungkapnya pada Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Warga Penajam Keluar Uang hingga Rp2 Juta untuk Seragam Sekolah, Pemkab Belum Gratiskan
Kejadian tersebut, lanjutnya, menjadi evaluasi tersendiri bagi pemerintah daerah.
Mitigasi terus dilakukan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Dijelaskan sekda, mitigasi yang dilakukan mulai dari penyedia jasa, supervisi, pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) secara terstruktur.
"Itu menjadi kinerja kolektif ketika itu output dari rencana program," sambungnya.
Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis di PPU Tak Dialokasikan Tahun Ini, Disdikpora Beberkan Alasannya
Sebagai informasi, anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi para peserta didik tingkat PAUD hingga SMA/SMK di PPU itu dikorupsi oleh pejabat terkait, pemenang pengadaan, hingga pelaksana kegiatan.
Modus rasuah yang mereka lakukan dengan markup atau melebihkan harga dengan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
Mereka yakni J selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Disdikpora PPU yang menjabat pada 2020 lalu.
Kemudian, ES yang merupakan direktur di CV ECP selaku pemenang pengadaan.
Ada pula ES selaku pelaksana pengadaan barang.
Anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis di PPU pada tahun anggaran 2020 itu sebesar Rp12 miliar.
Atas perbuatan ketiganya, negara merugi sebesar Rp 2,9 miliar lebih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.