Berita Nasional Terkini
Nasib Oknum yang Coba Mark Up Pembelian Senjata di Kemenhan, Prabowo Sudah Ambil Langkah Tegas
Nasib oknum yang coba mark up pembelian senjata di Kemenhan, Prabowo Subianto sudah ambil langkah tegas
TRIBUNKALTIM.CO - Heboh kabar adanya mark up pembelian senjata di Kementrian Pertahanan.
Kabar ini disampaikan langsung adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, belum lama ini.
Bahkan, mark up tersebut bernilai fantastis hingga Rp 51 triliun.
Lantas, siapa yang mencoba melakukan mark up tersebut dan bagaimana nasibnya kini?
Baca juga: Elektabilitas Anies-Cak Imin Sengaja Dipersepsikan Rendah? Cek 7 Survei Capres-Cawapres Terbaru
Baca juga: Joe Biden Tidak Menanggapi Permintaan Jokowi soal Palestina
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disebut telah memberhentikan pihak-pihak yang diduga melakukan upaya tindak pindana korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, upaya korupsi berupa mark up sejumlah pengadaan alutsista bisa dihentikan karena Prabowo enggan menandatangani kontrak yang disiapkan.
“Tentu tindakan tegas dari sisi birokrasi, ya tentu Pak Prabowo berhentikan,” ucap Dahnil di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.
Meski begitu, ia menyatakan Kemenhan tak berhak melakukan tindakan hukum.
Kewenangan itu berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Namun, ia mengklaim Prabowo sudah melibatkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pengadaan di Kemenhan sebagai langkah preventif pada korupsi.
“Sehingga kalau teman-teman perhatikan banyak sekarang proses belanja di Kementerian Pertahanan itu dipotong.
Jadi broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang.
Sehingga praktek-praktek mark up itu sekarang agak sulit dilakukan,” papar dia.
Terakhir, ia menekankan bahwa Prabowo tak bisa dibodohi dengan proses mark up yang terjadi di Kemenhan.
Pasalnya, mantan Danjen Kopassus itu memiliki jaringan yang mumpuni soal alutsista di seluruh dunia.
Baca juga: Ganjar Beri Nilai Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan pada Pak Mahfud MD
Baca juga: Jawaban TKN soal Peran Iriana untuk Gibran Maju menjadi Cawapres Prabowo, Respon Anak Jokowi
Gaji PNS, Anggaran IKN, dan HAM, 3 Hal yang Tak Disinggung Prabowo pada Pidato di Sidang Tahunan MPR |
![]() |
---|
Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Merosot hingga Rp1,8 Jutaan! |
![]() |
---|
Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik PLN Masih Berlaku hingga 23 Agustus 2025, Klaim Sekarang! |
![]() |
---|
Gerak Cepat KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Selangkah Lagi Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Polemik Bupati Pati Sudewo, Respons Prabowo dan Teguran Keras Gerindra ke Kadernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.