Berita Nasional Terkini

Daftar UMP 2024 Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi, Alasan UMP Naik tak Lebih dari 200 Ribu

Daftar UMP 2023 seluruh Indonesia, DKI Jakarta yang tertinggi. Alasan UMP naik tak lebih dari 200 ribu.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi UMP. Daftar UMP 2023 seluruh Indonesia, DKI Jakarta yang tertinggi. Alasan UMP naik tak lebih dari 200 ribu. 

- UMP Papua Pegunungan 2024: Belum ditetapkan

- UMP Papua Selatan 2024: Belum ditetapkan

- UMP Papua Barat Daya 2024: Belum ditetapkan

Tak Lebih dari 200 Ribu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan alasan upah minimum provinsi atau UMP 2024 tak lebih dari Rp 200.000.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kenaikan UMP 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Karenanya, kenaikan UMP hanya sedikit.

"Kita perlu ingat lagi kebijakan upah minimum itu kan cuma untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah.

Maka, kenaikannya tidak mungkin Rp 1 juta sampai Rp 2 juta," kata Indah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/11/2023).

Indah mengatakan, tujuan kenaikan UMP 2024 ini adalah menjaga pekerja yang baru tidak terjebak dalam bayangan upah murah dan terhindar dari kemiskinan.

Selain itu, kenaikan UMP dapat menjaga daya beli pekerja sehingga berkontribusi terhadap perekonomian.

"Maka, pemerintah hadir memberikan kebijakan dasar regulasi PP 51/2023 untuk melindungi usia kerja 1 tahun ke bawah supaya tidak terjebak upah murah dan tidak terjebak dalam kemiskinan," ujarnya.

Baca juga: Cara Menghitung Upah Minimum 2024, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Naik, Jadwal Penetapan UMP dan UMK

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita UMP 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved