Berita Nasional Terkini
Hadapi KKB Papua, Panglima TNI yang Baru Gunakan Cara Smart Power, Intelejen dan Teritorial
Hadapi KKB Papua, Panglima TNI yang baru gunakan cara smart power, intelejen dan teritorial
Nyawa Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens masih terancam.
Sudah 9 bulan warga negara New Zeland ini disandera Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Berbagai upaya pembebasan Pilot Susi Air yang dilakukan TNI dan Polri belum membuahkan hasil.
Terbaru, pentolan KKB Papua Egianus Kogoya kembali mengancam akan menembak Philip Mark Mehrtens.
Baca juga: KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air Lagi, Egianus Kogoya Beri Indonesia Waktu 2 Bulan Negosiasi
Ancaman ini disampaikan oleh pimpinan KKB Kabupaten Nduga, Egianus Kogoya dalam sebuah video berdurasi 48 detik.
Dalam video tersebut, Egianus menegaskan memberikan waktu dua bulan kepada pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi.
Namun, jika pemerintah Indonesia tidak menggubris negosiasi tersebut, Egianus dan anak buahnya tidak segan untuk menembak Kapten Philips.
"Jika Indonesia dan negara tidak bicara untuk Papua, saya kasih waktu dua bulan, kalau tidak saya akan tembak.
Saya hanya kasih waktu dua bulan," tuturnya dalam video tersebut.
Egianus juga meminta kepada dunia internasional mendesak pemerintah Indonesia agar bertanggung jawab ketika akhirnya Kapten Philips ditembak.
"Negara semua tuding Indonesia, kalau tidak saya akan tembak," ujarnya.
Egianus pun turut menuntut agar Indonesia mengaku kemerdekaan Papua Barat.
Hanya saja, jika tuntutan tersebut tidak dituruti, maka Philips akan ditembak.
"Kalau tentara dan Indonesia tidak mengakui kemerdekaan kami, maka saya akan kasih tembak,” tuturnya.
Pernah Ancam Tembak Philips Mei 2023
Rekam Jejak Yurike Sanger yang Meninggal Dunia, Istri Ketujuh Soekarno Dinikahi Saat SMA |
![]() |
---|
Perhatikan Umur! Syarat dan Jadwal Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025, Cara Daftar |
![]() |
---|
Rocky Gerung Kritik Etika Demokrasi Prabowo karena Lantik Qodari sebagai Kepala KSP |
![]() |
---|
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.