Berita Kukar Terkini

Wakil Bupati Rendi Solihin Beber RAPBD Kukar 2024, Proyeksi Tembus Rp 12,6 Triliun

Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin membeberkan rancangan APBD Kutai Kartanegara 2024. Ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kukar

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin membeberkan rincian rancangan APBD Kutai Kartanegara 2024. Ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin membeberkan rancangan APBD Kutai Kartanegara 2024. Ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Selasa (21/11/2023).

Ia mengatakan nota keuangan RAPBD Kutai Kartanegara 2024 mencapai Rp 12,6 Triliun, namun angka tersebut diprediksi mengalami kenaikan menjadi Rp 13 Triliun.

Menurut Rendi, penyusunan RAPBD 2024, terdapat beberapa hal yang menarik, diantaranya, RKP 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: APBD Kukar 2024 Diprediksi Tembus Rp9,3 Triliun

"APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pengeluaran dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Adapun rincian daripada RAPBD Kukar 2024 ialah Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp 838,34 Miliar, terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp 160 Miliar. Retribusi Daerah sebesar Rp 7,54 Miliar.

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 32 Miliar. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp 638,80 Miliar.

Pendapatan Transfer yang merupakan kebijakan Pemerintah sebesar Rp 11,78 Triliun, terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp10,98 Triliun.

Terdiri atas dana bagi hasil (DBH) baik yang bersifat umum (DBH Pajak, SDA dan Sawit) dan yang bersifat khusus (DAK), dana desa (DD) serta insentif fiskal.

Baca juga: Wabup Rendi Solihin Laporkan Penggunaan APBD Kukar 2022, Belanja Daerah Capai Rp 5,4 Triliun

Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp 803,08 Miliar yang berasal dari dana bagi hasil pajak. Sedangkan bantuan keuangan belum ditetapkan.

Kemudian, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 13,24 Triliun terdiri dari dari Belanja Operasi sebesar Rp 7,54 Triliun.

Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, antara lain terdiri atas Belanja pegawai sebesar Rp 3,21 Triliun.

Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 4,06 Triliun, antara lain dialokasikan untuk belanja barang pakai habis disesuaikan dengan kebutuhan nyata yang didasarkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD.

Adapun Belanja Hibah sebesar Rp 253 Miliar. Belanja hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Baca juga: Serapan APBD Kukar 2022 Tembus 85 Persen, Terbanyak untuk Infrastruktur

Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 14,56 Miliar, diantaranya digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat.

Belanja Modal sebesar Rp 4,70 Triliun, dianggarkan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya berupa, Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan dan Gedung, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, Belanja Modal Aset Lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved