Berita Nasional Terkini
Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR, Yasonna sebut sudah Ada Koreksi, KPK Tegaskan Status Eddy Hiariej
Wamenkumham diusir dari rapat DPR. Yasonna Laoly membela dengan menyebut sudah ada koreksi. KPK tegaskan status hukum Eddy Hiariej
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai jadi sorotan momen ketika Wamenkumham, Eddy Hiariej sempat diminta untuk meninggalkan ruangan saat rapat dengan Komisi III DPR.
Dalam rapat Kemenkumham dan Komisi III DPR, status Eddy Hiariej sebagai tersangka KPK sempat disoal hingga Wamenkumham diminta untuk meninggalkan ruangan.
Namun, Menkumham, Yasonna Laoly membela Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Menurut Yasonna Laoly, status Eddy Hiariej sudah ada koreksi dari KPK, simak selengkapnya penegasan KPK soal status Wamenkumham dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga: Momen Benny K Harman Usir Wamenkumham, Eddy Hiariej dari Rapat DPR karena Status Tersangka KPK
Baca juga: Daftar Menteri dan Wamen Jokowi yang Tersandung Korupsi, Terbaru Wamenkumham, Eddy Hiariej
Baca juga: Respon Wamenkumham setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej disebut Dinas ke Balikpapan
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.
Selain Eddy Hiariej, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Meski demikian, Eddy Hiariej belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai Wamenkumham.
Anggota Komisi III dari fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Eddy Hiariej keluar dari rapat.
Mulanya, dalam rapat terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi.
“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status Beliau ini?” kata Benny.
“Yang oleh semua pihak diketahui status Beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar dia.
Benny pun meminta Eddy Hiariej keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.
Resmikan Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda, Wamenkumham Apresiasi Kinerja Karutan |
![]() |
---|
Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas-Rutan di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Debat Soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Eddy Hiariej di Mata Najwa: Esensi Penghinaan Hanya 2 |
![]() |
---|
Nonton Mata Najwa Malam Ini, Zainal Arifin vs Eddy Hiariej dalam 'Debat RKUHP: Merdeka Bersuara' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.