Berita Nasional Terkini

Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR, Yasonna sebut sudah Ada Koreksi, KPK Tegaskan Status Eddy Hiariej

Wamenkumham diusir dari rapat DPR. Yasonna Laoly membela dengan menyebut sudah ada koreksi. KPK tegaskan status hukum Eddy Hiariej

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Eddy Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Wamenkumham diusir dari rapat DPR. Yasonna Laoly membela dengan menyebut sudah ada koreksi. KPK tegaskan status hukum Eddy Hiariej 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramai jadi sorotan momen ketika Wamenkumham, Eddy Hiariej sempat diminta untuk meninggalkan ruangan saat rapat dengan Komisi III DPR

Dalam rapat Kemenkumham dan Komisi III DPR, status Eddy Hiariej sebagai tersangka KPK sempat disoal hingga Wamenkumham diminta untuk meninggalkan ruangan.

Namun, Menkumham, Yasonna Laoly membela Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Menurut Yasonna Laoly, status Eddy Hiariej sudah ada koreksi dari KPK, simak selengkapnya penegasan KPK soal status Wamenkumham dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi. 

Baca juga: Momen Benny K Harman Usir Wamenkumham, Eddy Hiariej dari Rapat DPR karena Status Tersangka KPK

Baca juga: Daftar Menteri dan Wamen Jokowi yang Tersandung Korupsi, Terbaru Wamenkumham, Eddy Hiariej

Baca juga: Respon Wamenkumham setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej disebut Dinas ke Balikpapan

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.

Selain Eddy Hiariej, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Meski demikian, Eddy Hiariej belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai Wamenkumham.

Anggota Komisi III dari fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Eddy Hiariej keluar dari rapat. 

Mulanya, dalam rapat terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memaparkan data.

Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun menginterupsi.

“Sebentar, Pak. Interupsi, silakan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status Beliau ini?” kata Benny.

“Yang oleh semua pihak diketahui status Beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar dia.

Benny pun meminta Eddy Hiariej keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved