Berita Nasional Terkini
Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR, Yasonna sebut sudah Ada Koreksi, KPK Tegaskan Status Eddy Hiariej
Wamenkumham diusir dari rapat DPR. Yasonna Laoly membela dengan menyebut sudah ada koreksi. KPK tegaskan status hukum Eddy Hiariej
Alex mengaku, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy dua minggu lalu.
"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (9/10/2023).
Total terdapat empat tersangka dengan rincian tiga penerima suap dan gratifikasi dan satu penyuap.
Adapun pemberi gratifikasi berdasarkan undang-undang tidak bisa dijerat.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas-Rutan di IKN Nusantara
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Resmikan Rumah Restorative Justice di Rutan Samarinda, Wamenkumham Apresiasi Kinerja Karutan |
![]() |
---|
Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Belum Ada Rencana Pembangunan Lapas-Rutan di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Debat Soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Eddy Hiariej di Mata Najwa: Esensi Penghinaan Hanya 2 |
![]() |
---|
Nonton Mata Najwa Malam Ini, Zainal Arifin vs Eddy Hiariej dalam 'Debat RKUHP: Merdeka Bersuara' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.