Berita Nasional Terkini

Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR, Yasonna sebut sudah Ada Koreksi, KPK Tegaskan Status Eddy Hiariej

Wamenkumham diusir dari rapat DPR. Yasonna Laoly membela dengan menyebut sudah ada koreksi. KPK tegaskan status hukum Eddy Hiariej

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Wamenkumham Eddy Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Wamenkumham diusir dari rapat DPR. Yasonna Laoly membela dengan menyebut sudah ada koreksi. KPK tegaskan status hukum Eddy Hiariej 

“Saya tidak pernah mengatakan begitu,” kata Tanak, Selasa kemarin.

Tanak mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Eddy Hiariej.

Ia juga menyatakan tidak mengenal Eddy Hiariej.

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Wamenkumham dan saya tidak kenal Beliau,” ujar Tanak.

Tanak menyebutkan, penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham tetap berjalan seperti biasa dan statusnya masih sebagai tersangka.

Meski demikian, Tanak mengaku belum mengetahui apakah KPK telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya.

Baca juga: KPK: Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej Hindari Wartawan

Sementara itu, Eddy Hiariej menghindari wartawan setelah menghadiri rapat kerja Komisi III DPR.

Eddy Hiariej kabur dari wartawan yang sudah menunggu untuk sesi wawancara selepas rapat yang berlangsung dua setengah jam itu.

Para wartawan mulanya sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III untuk menunggu Eddy Hiariej.

Namun, Eddy Hiariej rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR.

Beberapa wartawan berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II.

Pengejaran wartawan pun sia-sia ketika sampai di area parkir perpustakaan DPR.

Di sana sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan yang diduga membawa pergi Eddy Hiariej.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved