Berita Nasional Terkini

Firli Bahuri Masih Bekerja di KPK Meski Tersangka, Gelar OTT di Kalimantan Timur, Ghufron Minta Maaf

Firli Bahuri masih bekerja di KPK meski tersangka, gelar OTT di Kalimantan Timur, 11 orang diamankan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jadi tersangka, ini profilnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetap bekerja meski ketua mereka Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Terbaru, KPK melakukan OTT di Kalimantan Timur dan mengamankan 11 orang.

Diketahui, Firli Bahuri disangkakan melakukan pemerasan di kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Meski sudah jadi tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan dan tetap menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri hingga jadi tersangka.

Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Baca juga: Mengenal Harimau Sumatera, Hewan Liar yang Tewaskan Pria di Samarinda

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kasus yang menjerat Firli juga mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk memberantas korupsi.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron memastikan KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski diterpa badai buntut penetapan tersangka Firli Bahuri.

Hal itu setidaknya ditunjukkan KPK dengan menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk-pikuk peristiwa yang terjadi di KPK.

Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," kata dia.

Penetapan tersangka terhadap Firli dan hiruk pikuk yang terjadi saat ini, sebut Ghufron, menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal.

KPK berkomitmen berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved