Berita Nasional Terkini

Firli Bahuri Masih Bekerja di KPK Meski Tersangka, Gelar OTT di Kalimantan Timur, Ghufron Minta Maaf

Firli Bahuri masih bekerja di KPK meski tersangka, gelar OTT di Kalimantan Timur, 11 orang diamankan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jadi tersangka, ini profilnya. 

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan kasus yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa?

Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Firli Bahuri Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.

Status tersangka Firli Bahuri ditetapkan dan diumumkan pada Rabu (22/11) malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Baca juga: Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Sempat Ditolak Jadi Ketua KPK, Kini Tersangka Pemerasan SYL

Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Terancam Penjara Seumur Hidup

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Tersangka, KPK Klaim Tetap Bekerja, Hari Ini Tangkap 11 Orang di Kaltim

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved