Pilpres 2024

Cak Imin Janji Beri Gaji untuk Guru Ngaji Jika Terpilih, 'Profesi Mulia'

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin janji akan memberi gaji untuk guru ngaji jika terpilih, sebut sebagai profesi mulia.

Wartakotalive/Yulianto
Survei IPO menunjukkan adanya lonjakan elektabilitas pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Imin atau Cak Imin. Foto: Capres Anies Baswedan (kiri) dan Cawapres Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama usai melaksanakan jumpa pers di Rumah Tim Pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Muhaimin Iskandar atau Cak Imin janji akan memberi gaji untuk guru ngaji jika terpilih, sebut sebagai profesi mulia. 

Namun, dalam konteks proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan misalnya, penebangan hutan hingga habis.

Baca juga: Terbaru Survei Elektabilitas Capres Cawapres 2024: Prabowo-Gibran, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik.

Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," tegas Hasto.

Pertanian Kontrak

Pembahasan terkait pertanian kontrak diulas dalam buku karya Frida Rustiani, Hetifah Sjaifudian dan Rimbo Gunawan dengan kata pengantar Prof. Sajogjo yang telah diterbitkan 1997.

Dalam buku itu disebutkan Usaha Pertanian Kontrak (UPK) sebagai salah satu solusi antara pemilik modal dengan para petani yang berada di daerah.

Pihak pertama bisa berbentuk unit pengelola atau unit pemasaran, bisa berbentuk perusahaan negara, swasta, swasta dan negara baik asing maupun domestik yang menguasai pasar, modal, teknologi baru hingga merek dagang.

Sedangkan pihak kedua adalah para petani yang bertindak sebagai produsen yang memiliki lahan dan tenaga kerja.

Skema ini dinilai mampu menyelesaikan masalah petani kecil yang semakin sulit berkompetisi dengan produsen besar yang mengadopsi teknologi baru.

UPK juga dinilai memberikan peluang besar memberbaiki tingkat kesejahteraan petani kecil yang kesulitan bersaing di tengah pasar.

Selain itu, UPK juga disebut sebagai sistem yang bisa dipercaya sebagai instrumen transfer teknologi dan menciptakan stabilitas politik ekonomi lewat distribusi pendapatan, dan mendukung modernisasi pertanian.

Namun bukan berarti UPK tak memiliki kelemahan, dalam buku ini disebutkan UPK akan memarjinalkan petani lewat penyerahan proses produksi yang bisa diatur oleh pemilik modal dari sistem kontrak.

Meski petani punya tanah dan mengerjakan hampir seluruh proses produksi, kontrol terkait proses produksi tetap berada di pihak penampung.

Sebab itu, petani dinilai akan kehilangan kekuasaan terhadap tanah dan proses produksi mereka.

Sistem ini juga disebut akan menghadapkan petani pada persaingan yang tidak seimbang, karena membuat petani kehilangan kemandirian dan tergiring pada satu kondisi ketergantungan permanen terhadap pemodal. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebut Profesi Mulia Cak Imin Berjanji akan Memberi Gaji untuk Guru Ngaji

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved