Berita Kubar Terkini

Dua Pria Pemilik 92 Poket Sabu di Bongan Kutai Barat Diamankan Polisi, Aparat Menyita Rp 1.007.000

Dua orang pria berinisal A berusia 54 tahun dan P, diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar)

Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Dua pelaku pengedar narkoba diamankan jajaran Polsek Bongan Kutai Barat. Dari kedua pria ini polisi menyita 92 poket yang diduga sabu, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dua orang pria berinisal A berusia 54 tahun dan P, diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Dari tangan kedua orang itu, polisi menyita 92 poket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, Rabu (29/11/2023) mengatakan, kedua pelaku diamankan di wilayah Bukit Harapan RT. 01 Kecamatan Bongan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Kubar Ringkus 3 Pria saat Hendak Ambil Paket Sabu di Semak-semak

"Sebelumnya kami menerima laporan warga. Bahwa di kawasan itu ada peredaran narkotika," tegas Kapolres Kubar.

Selanjutnya tim Polsek Bongan langsung melakukan pendekatan para palaku. Dengan melakukan penyamaran, berpura-pura memesan dan membeli.

Alhasil jajaran Polsek Bongan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial A dan P.

"Kedua pelaku langsung kami giring. Saat digeledah di rumah, anggota menemukan 92 paket narkotika diduga sabu yang disimpan dengan cermat dalam plastik bening besar," tegasnya.

92 poket sabu itu disimpan di beberapa tempat berbeda di rumah pelaku. Yakni di dalam dompet warna pink dan jaket parasut lengan panjang warna hitam.

Baca juga: Polres Kubar Amankan Ratusan Poket Sabu, Disimpan Dalam Kaleng Susu Bayi

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan narkotika yang disimpan di kantong celana tersangka, dengan total sebesar Rp. 1.007.000

Akibat perbuatanya A dan P dijerat pasal tindak pidana peredaran narkotika sesuai Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (naw)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved