Berita Kaltim Terkini

Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri

Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (kiri) bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kanan) membahas persoalan kuota BBM di Kaltim, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri

Persoalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Timur perlahan mendapat titik terang.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik pada Senin (4/12/2023) bertemu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

Baca juga: Pj Gubernur Soal Kuota BBM di Kaltim, Pertamina Harus Hitung Ulang Karena Ada Proyek IKN Nusantara

Pj Gubernur Akmal Malik langsung menemui Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta seluruh anggota komite BPH Migas.

Ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran BPH Migas setelah berdiskusi terkait persoalan BBM di Kaltim.

"Kita tadi sudah bertemu dan diterima langsung oleh ibu Kepala BPH Migas. Kita sudah menjelaskan persoalan fenomena antrean panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kaltim," ungkapnya, Senin (4/12/2023) malam.

Pj Gubernur Akmal Malik juga mengakui BPH Migas telah menyampaikan data-data dan telah melihat penjelasan kuota tetap mengusulkan penambahan.

Meski faktanya kuota BBM cukup, tetapi ada persoalan dalam distribusi.

"Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi," kata Akmal Malik.

Baca juga: Menjaga Rantai Pasok BBM di Kaltim Jelang Ramadhan 2023

Ia juga menjelaskan kenapa ada distribusi yang timpang.Menurut Akmal Malik, masyarakat lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang subsidi, sementara yang non subsidi habis.

Sistem pengawasan menjadi penting dan harus menjadi atensi pihaknya.

“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim satuan tugas (satgas) bersama.

Kembali Akmal menegaskan masalahnya adalah bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di Kaltim Masih Bergulir, Kapolda: Jangan Anarkis!

Kedepan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran.

"Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri," tandasnya.

"Jadi inilah persoalan yang terjadi, ini pula (pengawasan) yang nanti kita lakukan ke depan," sambung Akmal Malik.

Dalam pertemuan kali ini, ikut mendampingi Tenaga Ahli Bidang Komunikasi dan Media Munadhir Mubarok dan Tenaga Ahli Pj Gubernur Emeralda Ayu Kusuma.

Jajaran OPD Pemprov Kaltim Kepala Dinas staf Ditjen Otda Kemendagri, Komite BPH Migas dan perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Balikpapan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved