IKN Nusantara
Ada IKN Nusantara, Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden atas Usulan DPRD, Masuk Pasal RUU DKJ
Ada IKN Nusantara, Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden atas usulan DPRD, masuk pasal RUU DKJ
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Monas. Ada IKN Nusantara, Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden atas usulan DPRD, masuk pasal RUU DKJ
Rusun ASN dan Hankam berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Menghapus Pemilihan Langsung Gubernur DKI di Dalam Draf RUU DKJ"
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #IKN Nusantara
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.