Berita Nasional Terkini

Akhirnya Mendagri Ungkap Sikap Pemerintah Soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden di RUU DKJ

Akhirnya Mendagri ungkap sikap Pemerintah soal Gubernur-Wagub Jakarta dipilih Presiden di RUU DKJ

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Monas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rancangan Undang Undang Daerah Istimewa Jakarta atau RUU DKJ menuai polemik.

Pasalnya, ada pasal di dalam RUU DKJ yang menyebutkan Gubernur dan Wagub Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden.

Diketahui, pembahasan RUU DKJ dikebut lantaran Jakarta tak akan lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota atau DKI.

Seiring bakal dipindahkannya ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah tidak setuju terhadap poin Rancangan Undang-undang RUU DKJ yang menyebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta mendatang ditunjuk oleh presiden RI.

Menurut Tito, pemerintah sepakat untuk tidak menghilangkan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam memilih gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Baca juga: Di Ujung Hilangnya Status Ibu Kota Jakarta dan Pembangunan IKN Nusantara, Gubernur Dipilih Presiden

"Pemerintah tidak setuju (jika gubernur dan wakil gubernur dipilih Presiden)," ujar Tito saat memberi keterangan pars di sela-sela rapat koordinasi nasional (rakornas) investasi 2023 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Tito menyampaikan, dalam rapat yang dilakukan pemerintah, sudah ada konsep soal DKJ.

Menurut dia, rapat tidak pernah membicarakan soal perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, baik itu gubernur maupun wakil gubernur Jakarta.

"Artinya bukan penunjukan tetapi tetap melalui mekanisme pilkada. Kenapa?

Memang sudah berlangsung lama dan kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi.

Jadi itu yang saya mau tegaskan," kata Tito.

"Nanti kalau kami diundang, (draf RUU) dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur (Jakarta) dipilih melalui pilkada rakjat, titik.

Bukan lewat penunjukkan," ujar dia.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menyampaikan bahwa RUU DKJ yang ada saat ini merupakan inisiatif dari DPR.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved