Seorang Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri

Hampir 10 Hari Polres Bontang Masih Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Pelecehan Santriwati di Tanjung Laut

Terhitung sudah 9 hari kasus asusila terhadap santriwati yang diduga dilakukan oknum pengasuh Ponpes di Tanjung Laut, Bontang Selatan, mencuat

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan belum melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan saksi lainnya, Kamis (7/12/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Terhitung sudah 9 hari kasus asusila terhadap santriwati yang diduga dilakukan oknum pengasuh Ponpes di Tanjung Laut, Bontang Selatan, mencuat ke publik.

Polisi sampai saat ini masih berkutat dalam proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto saat ditemui Tribunkaltim.co, Kamis pagi (7/12/2023) mengatakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat terduga pelaku.

Baca juga: DPRD Bontang Desak Polisi Usut Kasus Asusila ke Santriwati, Diduga Pelaku Pengasuh Ponpes

Meski demikian, pemeriksaan terduga pelaku urung dilakukan. Padahal sebelumnya polisi mengaku akan memanggil yang bersangkutan paling tidak kemarin atau hari ini.

"Belum. Masih menguatkan dulu (bukti) semuanya," tutur dia.

Disinggung jadwal pemanggilannya, Kasat Reskrim menjawab tidak gamblang. "Ya nanti setelah maksimal ke yang lain (saksi) baru kami jadwalkan. Kami tidak mau berandai-andai," ungkapnya.

Dari keterangan Hari, sampai hari ini saksi-saksi yang diperiksa adalah korban, kakak dan ibunya dengan seorang tenaga medis.

"Sementara masih diseputaran itu," pungkasnya.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Lecehkan Santriwati, Jadi Caleg di Pileg 2024?

Diberitakan Tribunkaltim.co pada tanggal 4 Desember 2023, Polres Bontang baru menjadwalkan pemanggilan Pimpinan Pondok Pesantren, sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan santri pada pekan ini.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan proses hukum yang berjalan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Dengan meminta keterangan beberapa saksi kunci yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya korban, kakak korban, ibu korban dan tim medis.

"Sementara, pemeriksaan terhadap terduga pelaku dijadwalkan Rabu atau Kamis ini," kata Yusep, Senin (4/12/2023).

Ia membantah jika dinilai proses hukum yang dilakukan terhadap terduga pelaku pelecehan santri ini berjalan lambat.

Baca juga: Polres Bontang Jadwalkan Pemeriksaan Terduga Pelaku Pelecehan Santri Pekan Ini

Menurutnya, pihaknya sudah bekerja secara profesional sesuai aturan dan tanpa ada tendensi apapun.

"Ini kan tinggal satu tahap lagi. Surat pemeriksaan kepada pihak Ponpesnya juga sudah diserahkan. Kita perlu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, jadi tidak benar kalau kami dianggap lambat memproses persoalan ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved