Berita Nasional Terkini
Jokowi Disomasi Buntut Putusan MK hingga Gibran Jadi Cawapres, Istana sebut Presiden tetap Komitmen
Presiden Jokowi disomasi sejumlah advokat buntut putusan MK yang membuka peluang Gibran menjadi cawapres. Istana menyebut Presiden tetap komitmen
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Presiden Jokowi disomasi sejumlah advokat buntut putusan MK yang membuka peluang Gibran menjadi cawapres. Istana menyebut Presiden tetap komitmen
Mereka yakni Petrus Selestinus, Erick S. Paat, Carrel Ticualu, Robert B. Keytimu, Richi Moningka, Jelani Christo, Pitri Indrianityas, Roslina Simangunsong, Jemmy Makolensong, dan Davianus Hartoni Edy.
Baca juga: Putusan MK Disebut sebagai Upaya Langgengkan Kekuasaan, Politikus PDIP: Bagian Desain Besar Politik
(*)
Update Berita Nasional Terkini
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.