Berita Nasional Terkini

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim buntut dugaan sebar hoaks diintimidasi polisi saat pentas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)
Butet Kartaredjasa saat menceritakan awal mula bisa menirukan suara Presiden Soeharto. 

Fatoni memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.

Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.

Dalam program Kompas Petang, Selasa (5/12/2023), Butet menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar.

"Baru kali ini, selama ini biasa-biasa saja.

Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu.

Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh," kata Butet.

Butet mengungkapkan, surat pernyataan tersebut telah membatasi karya seninya dan merupakan bentuk intimidasi.

"Menurut saya, itu intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus pertanyaan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, tidak bukan itu," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Ganjar Hadiri Pertunjukan Orang-Orang Berbahaya, Butet: Menunjukkan Pemimpinnya Sehat Jiwanya

Baca juga: 2 Hal yang Bikin Butet Kartaredjasa Bangga pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi

Menurutnya larangan membahas politik dalam kesenian itu baru dia dapatkan setelah 41 kali menggelar acara.

"Memang tidak, ini cerita biasa, tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak tahun 98 polisi menambahkan redaksional itu dan saya menandatangani," katanya.

Butet mengungkapkan dirinya merasa kehilangan kemerdekaan dalam mengekspresikan karya.

"Aku kehilangan kemerdekaan mengartikulasi pikiranku. Kebebasan berekspresiku dihambat," ujar dia.
Padahal menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin.

"Seperti dikatakan Ditjen Kebudayaan, amanah kongres kebudayan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak bagi rakyat Indonesia," kata dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved