Berita Nasional Terkini
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas
Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim buntut dugaan sebar hoaks diintimidasi polisi saat pentas
Fatoni memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.
Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).
Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.
Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.
Dalam program Kompas Petang, Selasa (5/12/2023), Butet menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar.
"Baru kali ini, selama ini biasa-biasa saja.
Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu.
Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh," kata Butet.
Butet mengungkapkan, surat pernyataan tersebut telah membatasi karya seninya dan merupakan bentuk intimidasi.
"Menurut saya, itu intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus pertanyaan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, tidak bukan itu," kata dia seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Ganjar Hadiri Pertunjukan Orang-Orang Berbahaya, Butet: Menunjukkan Pemimpinnya Sehat Jiwanya
Baca juga: 2 Hal yang Bikin Butet Kartaredjasa Bangga pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi
Menurutnya larangan membahas politik dalam kesenian itu baru dia dapatkan setelah 41 kali menggelar acara.
"Memang tidak, ini cerita biasa, tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak tahun 98 polisi menambahkan redaksional itu dan saya menandatangani," katanya.
Butet mengungkapkan dirinya merasa kehilangan kemerdekaan dalam mengekspresikan karya.
"Aku kehilangan kemerdekaan mengartikulasi pikiranku. Kebebasan berekspresiku dihambat," ujar dia.
Padahal menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin.
"Seperti dikatakan Ditjen Kebudayaan, amanah kongres kebudayan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak bagi rakyat Indonesia," kata dia.
| 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur |
|
|---|
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.