Berita Nasional Terkini
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas
Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim buntut dugaan sebar hoaks diintimidasi polisi saat pentas
HP dan WA Mendadak Lumpuh
Budayawan Butet Kartaredjasa menyebut nomor telepon dan WhatsApp (WA) miliknya tiba-tiba lumpuh. Akibatnya dia mengaku tidak bisa komunikasi dengan siapa pun melalui teleponnya.
Butet menjelaskan bahwa sejak pagi tadi, komunikasi dari luar tidak dapat masuk melalui ponselnya. Ia lantas meminta bagi rekan yang hendak menghubunginya dapat mengontak ke nomor sang istri.
Soal handphone yang mendadak lumpuh diungkapkan oleh Butet melalui akun Instagram miliknya @masbutet, Sabtu (9/12/2023).
“HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini akses komunikasi kepadaku sdg dilumpuhkan. Silakan yg mau kontak ke nomer rumah atau nomer bojo,” tulis Butet.
Baca juga: 1.000 Pengacara Pasang Badan untuk Aiman, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Diperiksa Polisi Hari Ini
Baca juga: Cak Imin Klaim Kuasai Suara Jatim dan Jateng, Cek Survei Siapa Capres dengan Elektabilitas Terkuat
Kompas TV mencoba menghubungi pihak Butet Kartaredjasa, tetapi belum ada jawaban.
Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrin Polri dengan Tuduhan Bikin Hoaks
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur |
|
|---|
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.