CPNS 2023
Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023, Pelamar yang Hamil tak Diberikan Perlakuan Khusus
Berikut tata tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023. Pelamar yang hamil tak diberikan perlakuan khusus.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
c. Alat tulis pribadi berupa pulpen.
Baca juga: 17 Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, Awas Jangan Sampai Salah Pakaian
6. Pelamar mengenakan pakaian dengan ketentuan:
a. Pria
- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
- Celana pendek berwarna putih;
- Sepatu olahraga warna bebas.
b. Wanita
- Kaos putih lengan pendek;
- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;
- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;
- Sepatu olahraga warna bebas.
7. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;
8. Pelamar WAJIB hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.