Berita Samarinda Terkini
Polisi Sebut Bukan Korupsi, Honorer Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 M, Berdalih Pengadaan Barang
Polisi menegaskan bukan korupsi. Honorer Samarinda tipu rekan kerja Rp 1,8 miliar dengan berdalih pengadaan barang.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus honorer Samarinda tipu rekan kerja hingga Rp 1,8 miliar menjadi sorotan.
Pegawai honorer Samarinda, RF (29) nekat menipu teman kerjanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nilai uang yang dipinjam pegawai honorer Samarinda ini cukup fantastis yakni Rp 1,2 miliar dengan iming-iming pembayaran jadi Rp 1,8 miliar.
RF berdalih untuk pengadaan barang saat meminjam uang dari rekan kerjanya tesebut.
Baca juga: Honorer di Pemkot Samarinda Diringkus, Diduga Tipu Rekannya Sampai Rp1,8 Miliar
Baca juga: Kronologi Honorer di Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 Miliar, Polisi: Murni Penipuan Bukan Korupsi
Baca juga: Honorer Pemkot Samarinda Diduga Gelapkan Uang Rp1,8 Miliar untuk Bayar Utang
Namun Polres Samarinda menegaskan kasus ini murni penipuan dan bukan korupsi.
Simak update kasus honorer Samarinda ini selengkapnya.
RF kini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan
Tenaga honorer berinisial RF (29) itu dilaporkan oleh korbannya yakni NA yang merugi Rp 1,8 miliar akibat dugaan tindakan penipuan tersebut.
Diketahui RF merupakan tenaga honor di Sekretariat Pemkot Samarinda yang bertugas di bagian Kerja Sama.
Perkara ini sendiri berawal pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu saat RF meminjam uang senilai Rp 1,2 miliar kepada NA atau korban yang ternyata merupakan rekannya sendiri.
Uang itu dipinjam dengan dalih kegiatan pengadaan barang bagian kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.

Dalam perjanjian itu RF membuat surat pembayaran prakerja pengadaan barang yang ia tanda tangani sendiri dan dibuatkan bukti kuitansi.
Untuk meyakinkan NA, RF menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 572 juta dan akan dilunasi dalam tiga pekan kemudian terhitung sejak perjanjian dibuat.
Tiga minggu berlalu, RF rupanya menepati janjinya.
Baca juga: Nama Pj Bupati PPU Makmur Marbun Kembali Dicatut Pelaku Penipuan
Ia memberikan satu lembar cek dengan nilai Rp 1,8 miliar kepada Nur.
Akhirnya pada Kamis 2 November 2023 lalu korban berniat mencairkan uang tersebut di Bank Kaltimtara KCP Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang di Jalan DI. Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tetapi saat NA hendak melakukan kegiatan pemindahan buku atas cek yang diberikan RF, muncul keterangan bahwa saldo tidak cukup.
Korban pun merasa ditipu dan langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan.
Bukti-bukti kuat dan keterangan saksi membuat RF tak dapat mengelak.
Ia diamankan pada Senin 4 Desember 2023 dan telah mengakui perbuatannya.
"Jadi murni penipuan, bukan korupsi. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Samarinda," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat 8 Desember 2023.
Baca juga: Kisah Guru SD Honorer di Jakarta Viral, Dapat Gaji Rp 300 Ribu tapi di Kuitansi Tertulis Rp 9 Juta
Terlilit Utang Investasi
RF (29) yang diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar rupanya sudah 5 tahun menjadi tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
Ia bertugas di bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkot Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan tersangka diamankan pada Senin 4 Desember 2023 lalu.
RF juga telah mengakui perbuatannya.
Kepada polisi ia mengaku menipu korban, yakni NA lantaran terlilit hutang investasi.
"Jadi dia punya usaha investasi namun tidak berjalan.
Makanya dia berdalih pinjam uang untuk membayar utang itu," beber AKP Rachmad Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2023).
Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
RF sendiri kini telah ditahan dan dititipkan di sel tahanan khusus perempuan di Mapolresta Samarinda.
Baca juga: Sehari Menjabat, Nama Pj Bupati PPU Sudah Dicatut Pelaku Penipuan dan Minta Uang Rp 20 Juta
(Tribunkaltim.co/Rita Lavenia)
Update Berita Samarinda Terkini
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Waspada Penipuan, Nama Kadis PU Kutai Kartanegara Dicatut Akun Whatsapp Palsu |
![]() |
---|
Catat Nomor Pengaduan ini untuk Hindari Penipuan yang Mencatut Nama Pejabat Kejari Samarinda |
![]() |
---|
Korban Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ada Ganti Rugi, Praktisi Hukum: Ada Kemungkinan Diganti |
![]() |
---|
Tindaklanjut Polisi Atas Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan, Usut Aliran Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.