Berita Penajam Terkini
Calon Petugas KPPS di PPU Wajib Lampirkan Surat Kesehatan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
Dari total kebutuhan yang mencapai 3.794 orang, baru terpenuhi sekitar 17 persen.
Misran berkilah, penyebabnya karena KPU harus bersaing dengan partai politik yang juga memerlukan saksi, baik saksi parpol, caleg dan sanksi paslon, pada pemilu 2024 mendatang.
KPU juga harus bersaing dengan Bawaslu, yang juga mencari pengawas TPS pada hari pencoblosan.
"Masih berkisar 15 sampai 17 persen yang terpenuhi," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Penajam Terkini
Cegah Narkoba di Sepaku, Polres PPU Bangun Kampung Tangguh untuk Tutup Semua Celah |
![]() |
---|
PPU Percepat Reforma Agraria untuk Atasi Sengketa Tanah dan Pastikan Kepastian Hukum Warga |
![]() |
---|
Beras Murah Diserbu Warga di Pasar Induk Nenang, Antrean Mengular Sejak Pagi |
![]() |
---|
Bupati PPU Minta OPD Kreatif Cari Dana Pembangunan, Jangan Hanya Andalkan APBD |
![]() |
---|
Bupati Mudyat Noor Optimis Job Fair 2025 Serap 50 Persen Pencari Kerja di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.