Berita Penajam Terkini
Calon Petugas KPPS di PPU Wajib Lampirkan Surat Kesehatan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
Dari total kebutuhan yang mencapai 3.794 orang, baru terpenuhi sekitar 17 persen.
Misran berkilah, penyebabnya karena KPU harus bersaing dengan partai politik yang juga memerlukan saksi, baik saksi parpol, caleg dan sanksi paslon, pada pemilu 2024 mendatang.
KPU juga harus bersaing dengan Bawaslu, yang juga mencari pengawas TPS pada hari pencoblosan.
"Masih berkisar 15 sampai 17 persen yang terpenuhi," pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Penajam Terkini
| 2 Pelaku Pencurian di Proyek MBG PPU Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Sejumlah Tempat |
|
|---|
| PPU Desak Penguatan Infrastruktur Penyangga IKN Demi Mobilitas dan Layanan Publik |
|
|---|
| Pesepeda Jakarta–IKN Tuntaskan 1.618 Km, Singgah di PPU sebelum Finish di Nusantara |
|
|---|
| DPRD PPU dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Berkelanjutan |
|
|---|
| Satpolairud Polres PPU Gelar Jumat Curhat di Pelabuhan Kelotok, Bahas Keselamatan Pelayaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231214-Komisioner-KPU-PPU-Misran.jpg)