Kabar Artis

Gugatan 179 Korban CPNS Bodong Dikabulkan, Nia Daniaty dan Olivia Wajib Bayar Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia atau Oi diharuskan untuk membayar gugatan senilai Rp 8,1 Miliar.

Instagram niadaniaty_new
Nia Daniaty bersama putrinya, Olivia Nathania. Kini, keduanya harus membayar Rp 8,1 Miliar kepada korban CPNS Bodong. 

Oi telah terbukti melakukan penipuan berkedok pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga: Kuota Fresh Graduate Akan Lebih Banyak di CPNS 2024, Terjawab Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka

Sementara itu, Nia Daniaty dikabarkan menggadaikan rumah megahnya senilai Rp 3,5 miliar.

Nia Daniaty nekat menggadaikan rumahnya demi mengurus kasus hukum yang tengah dialami anaknya, Olivia Nathania.

Rupanya, rumah Nia Daniaty yang digadaikan merupakan separuh dari hunian yang kini ditempati Farhat Abbas, sang mantan suami.

Oleh karenanya, Farhat Abbas sempat menegur Nia Daniaty lantaran tak memberitahukan hal itu kepadanya.

Baca juga: Link Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2023, Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2023

Hal tersebut diungkapkan sang pengacara kontroversial seperti yang terlihat di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (7/3/2022) lalu.

"Saya dapat informasi dia menggadaikan rumah yang disamping itu.''

''Saya tegur, tapi dia bilang 'bukan urusan saya lagi' sudah berpisah dan dibagi," ungkap Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengaku tak rela rumah sang mantan istri digadaikan demi sang anak.

Baca juga: Terbaru! Pendaftaran CPNS 2024 Dipastikan Akan Dibuka, Cek Formasi Priortas, Syarat dan Cara Daftar

"Katanya buat anak kenapa buat bisnis? Saya lebih ikhlas kalau dijual habisin pun nggak masalah.

Daripada dia terbelit hutang di rentenir dan harus bayar bunga, akhirnya dia nggak menikmati apa-apa," jelas Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun membenarkan bila rumah Nia Daniaty digadaikan senilai Rp 3,5 miliar.

"Dia akui digadaikan kurang lebih Rp 3,5 miliar," pungkasnya.

Baca juga: Inilah Gaji untuk Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA CPNS Kemenkumham 2023, Simak Daftar Tunjangan

Usai dikabarkan gadai rumah senilai Rp 3,5 miliar, Nia Daniaty kembali diterpa kabar kurang sedap.

Pasalnya, 6 orang Korban Penipuan CPNS yang dilakukan oleh anaknya dikabarkan meninggal dunia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved