Berita Nasional Terkini

Ayah Aniaya Anak di Penjaringan hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kabar terbaru soal ayah yang banting anaknya di Penjaringan, kini ditetapkan sebagai tersangka.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ayah tega menganiaya anak di Penjaringan Jakarta Utara hingga tewas. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Saat itu, Awan diminta berdiri oleh ayahnya dan langsung dipukul beberapa kali.

Berdasar rekaman CCTV di lokasi, Usman juga sempat memukul wajah bocah 10 tahun tersebut.

Seakan belum cukup penyiksaan yang dilakukan kepada anak kandungnya itu, Usman lalu menendang tubuh bocah malang tersebut hingga ia jatuh tersungkur.

Sang ayah lalu mengangkat tubuh anak tersebut dan kembali membantingnya ke jalanan.

Saat mengalami penganiayaan sadis itu, korban langsung tidak sadarkan diri.

Darahpun keluar dari hidungnya usai dibanting oleh sang ayah.

Baca juga: Soal Dugaan Ayah Lecehkan Anak Kandung di Bontang, Pengamat Hukum: Penuhi Syarat, Harus Ditahan

Melihat kondisi tersebut, Usman lalu segera membawa anak tersebut ke rumah sakit.

Sayang, nyawa Usman sudah tak dapat ditolong.

Terkini, Usman diamankan oleh kepolisian dan diproses di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Jadi Tulang Punggung Keluarga

Istri Ketua RT 22/RW 17 Kelurahan Penjaringan bernama Haria (39) mengungkapkan keseharian K alias A (11), bocah yang dianiaya ayahnya, U (43), hingga tewas.

Meski penyandang disabilitas karena kesulitan berbicara, A sangat aktif dan gampang bergaul dengan warga setempat.

Bahkan, anak ketiga dari empat bersaudara itu berinisiatif mencari uang untuk ibunya, Halimah (42).

“Wah aktif banget dia. Jadi, dia ini kayak ‘tulang punggung keluarga’.

Maksudnya, dia mau bekerja untuk membantu keluarganya,” kata Haria saat ditemui di rumah duka, Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Kenang Sosok Anak yang Tewas Dianiaya Ayah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved