Berita Nasional Terkini
Ayah Aniaya Anak di Penjaringan hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kabar terbaru soal ayah yang banting anaknya di Penjaringan, kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Misalnya dia dikasih uang atau makan sama orang, dia selalu bawa pulang, kasih ke ibunya dan adiknya yang paling kecil.
Dia selalu prioritaskan buat ibunya dari uang imbalan yang dia dapatkan,” ungkap Haria melanjutkan.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan bernama Juanda membenarkan bahwa hampir setiap hari A bermain di Kantor Kelurahan Penjaringan.
Juanda dan teman-temannya selalu menyarankan A agar segera pulang.
Tetapi, almarhum enggan dan ingin bermain.
“Sumpah, dia baik banget sama kita-kita. Saya pun heran. Pernah, kita lagi kumpul, tiba-tiba A beli air mineral, banyak banget, terus kasih ke kita. Itu pakai uang dia sendiri,” ungkap Juanda.
Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan di Bontang, Pelaku yang Juga Ayah Korban Masih Berkeliaran
Dalam satu kesempatan, A sempat mengaku kepada petugas PPSU Kelurahan Penjaringan bahwa dia ingin sekali menjadi petugas Pemadam Kebakaran.
“Dia paling senang nonton damkar di YouTube. Karena dia cita-citanya pengin jadi petugas Damkar,” pungkas Juanda.
Pernah Pukul Istri
Usmanto (43), ayah di Muara Baru yang menganiaya anaknya, K (11), ternyata juga pernah memukul istrinya, H (42).
Pemukulan tersebut terjadi beberapa tahun sebelum Usmanto menganiaya K hingga tewas pada Rabu (13/12/2023).
“Kalau bergaul, ya pasti bergaul (Usmanto).
Cuma, kalau memukul, ya dia pernah pukul ini (wajah) saya, tonjok gitu, sebelum kejadian kayak gini,” ungkap H saat ditemui di rumah duka, di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).
H mengaku tidak menyangka Usmanto sampai setega seperti ini.
“Ya pukul biasa. Cuma kalau sampai membanting, ya baru kali ini. (Yang pukul saya) saya lupa,” ucap H seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com di artikel berjudul Ayah di Muara Baru yang Aniaya Anak Juga Pernah Pukuli Istri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah yang Aniaya Anaknya di Muara Baru Ditetapkan sebagai Tersangka "
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.