Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Sudah Layangkan Panggilan kepada Terlapor Kasus Pelecehan Santriwati di Tanjung Laut

Polres Bontang telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengungkapkan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama, kepada terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren, di Tanjung Laut, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto saat ditemui Tribunkaltim.co, seusai melakukan audensi dengan Aliansi Masyarakat Bontang Beradab, Rabu (20/12/2023).

"Sudah kami layangkan surat pemanggilan pertama per Senin (18/12/2023)," ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Datangi Polres Bontang, Minta Proses Hukum Dugaan Pelecehan Santriwati Dibuka Terang

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Santriwati di Bontang, Polisi Kantongi Alat Bukti Kuat untuk Jerat Pelaku

Meski demikian, sampai hari ini terlapor belum juga memenuhi panggilan polisi.

Hari menjelaskan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif terlapor. Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.

"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya.

Disinggung apakah dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, Hari menjawab tidak gamblang. "Tunggu saja, yang jelas kami menjalan proses hukum ini dengan baik, dan tanpa ada tekanan," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved