Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Sudah Layangkan Panggilan kepada Terlapor Kasus Pelecehan Santriwati di Tanjung Laut
Polres Bontang telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati salah satu Pondok Pesantren di Kelurahan Tanjung Laut.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto saat ditemui Tribunkaltim.co, seusai melakukan audensi dengan Aliansi Masyarakat Bontang Beradab, Rabu (20/12/2023).
"Sudah kami layangkan surat pemanggilan pertama per Senin (18/12/2023)," ungkapnya.
Baca juga: Masyarakat Datangi Polres Bontang, Minta Proses Hukum Dugaan Pelecehan Santriwati Dibuka Terang
Baca juga: Update Kasus Pelecehan Santriwati di Bontang, Polisi Kantongi Alat Bukti Kuat untuk Jerat Pelaku
Meski demikian, sampai hari ini terlapor belum juga memenuhi panggilan polisi.
Hari menjelaskan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif terlapor. Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.
"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," bebernya.
Disinggung apakah dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, Hari menjawab tidak gamblang. "Tunggu saja, yang jelas kami menjalan proses hukum ini dengan baik, dan tanpa ada tekanan," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.