Berita Bontang Terkini

Babak Baru Kasus Pelecehan Santriwati di Bontang, Polisi Bakal Panggil Saksi Lain dari Pihak Ponpes

Babak baru kasus pelecehan santriwati di Bontang, polisi bakal panggil saksi lain dari pihak ponpes.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
Freepik designed by bedneyimages
Ilustrasi. Kasus pelecehan santriwati di Bontang memasuki babak baru. Polisi bakal panggil saksi lain dari pihak ponpes. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polisi bakal memanggil saksi lain dalam kasus pelecehan seksual santriwati yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada saksi lain dari pihak ponpes yang akan dipanggil.

Ia menjelaskan, tim penyidik sejauh ini sudah memeriksa tujuh saksi, salah satunya adalah terlapor.

"Tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan dipanggil dari pihak ponpes-nya," kata Kasat Reskrim Hari Supranoto saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023)

Menurutnya, hal itu dibutuhkan dalam keperluan pendalaman kasus tersebut.

Baca juga: Update Kasus Pelecehan Santriwati di Bontang, Terduga Pelaku Diperiksa Polisi selama 6 Jam

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku kasus pencabulan terhadap santriwati salah satu pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Luat, Bontang Selatan, memenuhi panggilan polisi pada Kamis (21/12/2023) hari ini.

Panggilan pemeriksaan itu dilayangkan Polres Bontang kepada terlapor pada Senin (18/12/2023) lalu.

Dari pengamatan TribunKaltim.co, terlapor hadir di Mapolres Bontang sekira pukul 10.00 Wita dengan mengenakan baju koko putih lengkap dengan kopiah hitam didampingi kuasa hukumnya, Rostan Rahman.

Mereka tidak memberikan pernyataan apapun dan langsung masuk ruang pemeriksaan.

Baca juga: Terlapor Kasus Asusila Santriwati Bontang Ancang-ancang Lapor Balik Korban

Proses penyidikan berlangsung sampai pukul 16.00 Wita atau kurang lebih 6 jam.

Terlapor saat keluar ruangan pemeriksaan memilih menghindari wartawan.

Setali tiga uang, kuasa hukum juga irit bicara.

Dia berdalih masih ada urusan lain dan berjanji akan memberikan pernyataan resminya dalam waktu dekat.

"Nanti ya, saya buru-buru ada sidang lain. Nanti saya hubungi kalian," kata Rostan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved