Berita Viral

Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang Kini Ditetapkan jadi Tersangka

Oknum polisi yang mengancam pengendara mobil menggunakan senjata tajam di Palembang, Sumatra Selatan viral kini jadi tersangka.

Editor: Doan Pardede
(Tangkapan Layar Instagram @polisi_palembang)
Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman pengendara saat diperiksa di Polrestabes Palembang. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.

Korban Trauma

Akibat kejadian itu, rasa trauma masih dialami Dodi usai mendapat ancaman dari Bripka Edi.

Diwawancarai sebelumnya, Dodi mengaku masih enggan diminta untuk menjalani mediasi di kantor polisi.

Bahkan, kini Dodi masih izin dari tempat kerjanya usai kejadian tersebut.

Dikatakan Dodi, ia merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.

"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Selain dari pihak pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan Bripka Edi juga datang ke rumahnya.

Sebab dua orang tersebut mengejarnya di jalan setelah ia diancam pelaku.

Baca juga: Kisah Viral dan Kontroversi Chandrika Chika yang Menarik Perhatian Netizen, Ada Apa Saja?

"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.

Ia berharap kasus tersebut dapat segera selesai dan tak akan terulang lagi di kemudian hari. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved