Berita Berau Terkini

Kejari Dampingi Pemkab Selesaikan Piutang Retribusi di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau

Kejari Berau melakukan pemberian bantuan hukum non litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/Kejari Berau
Kejaksaan Negeri Berau mendampingi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Berau masalah piutang, Minggu (24/12/2023). Hal ini merupakan bukti dan komitmen Kejari Berau dalam mengambil peran membangun perekonomian daerah serta mengendalikan inflasi dengan berbagai upaya yang dilakukan. 

Sehingga, pengelolaan pasar bisa dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca juga: Kejari Berau Telah Rampas 148 Barang Dalam Kasus Korupsi dan Telah Dilelang

Dengan demikian, maka kemanuan ekonomi daerah, khususnya pedagang pasar bisa dicapai.

“Kita berharap permasalahan piutang ini segera clear,” tegas Hari Wibowo

Hal ini merupakan bukti dan komitmen Kejari Berau dalam mengambil peran membangun perekonomian daerah serta mengendalikan inflasi dengan berbagai upaya yang dilakukan.

“Yang jelas pengelolaannya kita benahi, sehingga biaa menjadi percontohan pasar yang modern,” pungkas Hari Wibowo

Cari Referensi Pengelolaan

Terpisah, Kepala Diskoperindag Berau melalui Kepala Bidang Sarana dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Rachim mengatakan pendampingan yang juga dilakukan bersamaan ke Denpasar Bali sebagai bentuk mencari referensi pengelolaan retribusi di pasar.

“Kita harap kesadaran para wajib retribusi dalam membayar retribusi yang selama ini masih ada tunggakan retribusi harus diselesaikan oleh para pedagang,” terangnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved