Berita Samarinda Terkini

Warga Terdampak Menolak Opsi Tukar Guling, Buntut dari Rencana Pembongkaran Pasar Pagi Samarinda

Tidak lama lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan Pasar Pagi Samarinda

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ruko di kawasan Jalan Temenggung Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (1/1/2024). Walikota Andi Harun berharap baik pihak pemerintah maupun para pemilik Sertifikat Hak Milik dapat menemukan keputusan tepat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak lama lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan Pasar Pagi Samarinda.

Hal ini sesuai dengan wacana yang telah dirancang sejak tahun 2023 lalu dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kota Samarinda.

Namun dalam perencanaan ini ternyata berdampak pada 48 ruko bangunan milik warga yang juga telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sehingga hal ini menimbulkan protes dari para pemilik bangunan.

Baca juga: 48 Pemilik Ruko Tolak Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Ini Respon Walikota Andi Harun

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda melangsungkan pertemuan bersama dengan para pemilik ruko pada 20 Desember 2023 lalu.

Salah satu pemilik ruko yang bernama Budi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas sosialisasi terkait rencana pembebasan tanah dan bangunan.

Namun pertemuan tersebut belum menemukan titik terang lantaran masih mendapat penolakan.

“Kami kemarin diberikan opsi tukar guling, jadi dapat kios di dalam pasar yang baru nanti, tapi kami jelas menolak karena itu kan statusnya hanya HGB (Hak Guna Bangunan), ujar Budi kepada TribunKaltim.co pada Senin (1/1/2024).

Menurut pengakuan Budi, sejak awal perencanaan ini Pemkot Samarinda tak melibatkan para pemilik bangunan meskipun bangunan telah berstatus Sertifikat Hak Milik.

“Padahal pemerintah sudah tahu kalau toko kami bakal terdampak, tapi kami tidak ada diajak diskusi dalam perencanaan pembangunan,” tuturnya. 

Meski telah diberikan opsi oleh Pemkot Samarinda, dengan pendiriannya Budi tetap tegas menolak perencanaan ini lantaran enggan merasa dirugikan.

Baca juga: Marnabas Patiroy Klaim Pemkot yang Bayar Biaya Sewa Pedagang Pasar Pagi Samarinda di SGS

Dirinya meminta agar Pemkot Samarinda dapat membatalkan perencanaan tersebut.

“Kami harap pemerintah bisa bijak, karena kami juga tidak mungkin melawan. Namun untuk saat ini kami masih menolak meskipun pemerintah sudah menawarkan opsi,” ujar Budi.

Rencana Tidak Dapat Ditunda

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa rencana ini tak dapat ditunda.

Sebab, rencana pembangunan ini telah melalui tahap perencanaan yang matang.

"Mungkin ke 48 ini belum mendengar penjelasan lengkap dari pemerintah, dan kita akan jelaskan," tegas Andi Harun. 

"Bahwa pada akhirnya juga pembangunan ini berdampak pada remanajemen lainnya," kata Andi Harun.

Menanggapi aspirasi warga yang menyarankan untuk meredesain sendiri mengikuti desain Pasar Pagi, Andi Harun menyatakan kecil kemungkinan hal tersebut dapat terwujud secara arsitektonis.

Baca juga: Andi Harun Khawatir Atas Keselamatan Pedagang dan Konsumen Pasar Pagi Samarinda

"Tapi tetap kita dengarkan aspirasi mereka, lalu kita bicarakan tersendiri soal ini," ujar Andi Harun. 

Bangunan Pasar Pagi Samarinda, Jumat (13/10/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Bangunan Pasar Pagi Samarinda, Jumat (13/10/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

Sehingga ia berharap baik pihak pemerintah maupun para pemilik SHM dapat menemukan keputusan tepat.

"Karena kita ingin pemerintah dan pemilik SHM sama-sama berpikir tentang perspektif jangka panjang," ungkap Andi Harun.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved