Berita Bontang Terkini

Curi Ban Bekas di Bontang Lestari, 5 Pemuda Masuk Jeruji Besi

Polres Bontang berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian ban bekas, pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 15.15.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Lima pelaku pencurian ban bekas milik PT MBP di Kelurahan Bontang Lestari kini mendekam di Mapolres Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian ban bekas, pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 15.15.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan para pelaku adalah pekerja PT MBP, perusahaan armada pengangkutan CPO ke Bontang Lestari, yang mencari keuntungan lebih dengan cara mencuri.

Kelima pelaku berinisial An (23), Wa (22), dan HH (30) warga Bontang Lestari, Ra (34) warga Tanjung Laut Indah, dan Ri (30) warga Marangkayu.

Baca juga: Pencurian Besi di Muara Badak Bontang, 6 Tersangka Angkut Jarahannya Pakai Kapal di Sungai Balok

"Kejadiannya itu akhir bulan Desember. Tepatnya tanggal 28. Total ban bekas yang dicuri ada 250 biji," kata Hari Supranoto, Kamis (4/1/2024).

Atas perbuatan pidana tersebut, sambung dia, PT MBP mengalami kerugian kurang lebih Rp 45 juta.

Lebih lanjut, menurut Hari, dari pengakuan kelima pelaku uang hasil penjualan ban bekas itu kemudian dibagi rata, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Adapun barang bukti yang didapat polisi ialah 8 jejak bukti transfer, 3 foto nota, dan 1 unit ponsel.

Terhadap pelaku polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Mereka terancam penjara selama 5 tahun lamanya," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved