Berita Samarinda Terkini
3 Tips Menghindari Investasi Bodong Seperti yang Terjadi di Bontang dengan Kerugian Rp 5,2 Miliar
3 Tips Menghindari Investasi Bodong Seperti yang Terjadi di Bontang dengan Kerugian Rp 5,2 Miliar
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
Ia menjelaskan motif yang digunakan sama yakni dengan menawarkan keuntungan nilai investasi ternak ayam sebesar 10 persen selama 35 hari, 12 persen untuk 45 hari dan 30 persen untuk 84 hari.
Untuk meyakinkan para korban, sejak 2020 lalu pria 27 tahun itu aktif memposting melalui akun instagram @apderis_invest yang memperlihatkan video aset ternak ayam berikut lokasi dan segala transaksinya.
"Kerugian klien saya beragam. Dari Rp 20 juta sampai terbesar Rp 350 juta," ungkapnya.
Oleh sebab itu mereka melaporkan Rizky dengan pasal berlapis.
Yakni dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan melalui media sosial, menghimpun dana masyarakat tanpa izin dan atau melakukan tindak pidana pencucian uang.
Adapun pasal yang mendasari yakni Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP.
Lalu Pasal 46 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ia menambahkan kasus ini sudah masuk tahap I. Pihak kepolisian juga masih mendalami terkait dugaan keterlibatan orang lain.
"Sebab dari hasil penelusuran rekening, saldo pelaku 0 rupiah. Tidak ada transaksi apapun di sana," bebernya.
Suryo juga menyebutkan dalam kasus ini diperkirakan 900 orang dari berbagai daerah telah menjadi korban investasi bodong dengan keruguan ditafsir Rp 50 miliar.
Dugaan kasus penipuan itu terendus saat pembayaran profit dari usaha ternak ayam potong itu mulai macet.
Ibrahim (33), salah satu warga Kota Samarinda yang turut menjadi korban sekaligus Ketua PIAK2 mengatakan dalam kasus ini ia mengalami rugi ratusan juta rupiah.
Salah satu pelaku usaha di Kota Tepian ini telah bergabung dengan Apderis Invest sejak akhir 2022 lalu.
Namun baru beberapa bulan bergabung ia mulai merasakan kejanggalan setelah pembayaran profit mulai macet pada Juli dan hilang sama sekali per Agustus 2023 hingga awal 2024 ini.
Namun saat mencoba mencari kejelasan nama Risky Widiyanto justru masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Dinkes Samarinda Bentuk Tim Gerak Cepat dan Latih Food Handler untuk Cegah Insiden MBG |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda |
![]() |
---|
Fakultas Perikanan Unmul Berdayakan Warga Samarinda Lewat Budidaya Cacing Sutera |
![]() |
---|
Akhiri Pola Berhenti Sembarangan, Dishub Samarinda Luncurkan Bus Kota dengan Sistem di Halte Resmi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Abul Hasan Bakal Jadi Satu Arah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.