Kisruh Angkutan Batu Bara
Kisruh Hauling Batu Bara di Batu Sopang, Kasatpol PP Paser: Kami Siap Tindak bila Melanggar
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser bersama Kepala Satpol Paser M. Guntur melakukan koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Kaltim
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
"Kita tidak pernah tahu berapa berat muatan yang diangkut oleh truk angkutan batu bara itu, jika muatan di bawah 8 ton namun jalannya bisa konvoi makan tentu bisa mencapai puluhan ton sekali jalan dan jelas itu melanggar," tegas Sembiring.
Untuk menampung muatan tersebut diperlukan jalan kelas satu, sementara untuk wilayah Kaltim jalan kelas satu hanya ada di jalan tol saja, selain itu jalan bandara.
Baca juga: Kisruh Angkutan Batu Bara di Paser Masih Berlanjut, Dishub Sebut Ada Celah Gunakan Jalan Umum
"Dari masalah ini, batu bara yang dibawa itu dari Kalsel. Dari situ sudah jelas menyalahi, terlebih lagi angkutan antar provinsi harus membawa izin dari pusat.
Kemudian izin PKP2B sudah seharusnya memiliki ruas jalan khusus dan ini perlu diperiksa, nanti kami akan laksanakan penindakan, apapun judulnya tetap saja tidak boleh menggunakan jalan umum," pungkasnya. (*)
Angkutan Batu Bara di Paser Kembali Beroperasi dengan Ketentuan, Ratusan Sopir Truk Mengaku Lega |
![]() |
---|
Angkutan Batu Bara di Paser Diperbolehkan Kembali Beraktivitas, Para Sopir Truk Bernapas Lega |
![]() |
---|
Hauling Batu Bara yang Gunakan Jalan Umum di Paser Kembali Beroperasi, Inilah Jam Operasionalnya |
![]() |
---|
Hauling Angkutan Batu Bara Timbulkan Pro-Kontra di Tengah Masyarakat, Sekda Paser Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Temuan Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum Provinsi, Dinas PUPR Kaltim Janji Cek Kerusakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.