Breaking News

Kisruh Angkutan Batu Bara

Operasional Truk Hauling Batu Bara di Paser untuk Sementara tak Diizinkan, Berikut Alasannya

Operasional Truk Hauling Batu Bara di Paser untuk Sementara tak Diizinkan, Berikut Alasannya

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana bersama Kasatpol PP Paser, M. Guntur saat melakukan koordinasi pada 8 Januari 2024 dengan Satpol PP Pemprov Kaltim dalam membahas truk angkutan batu bara yang lintasi jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Kemudian dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang merupakan perwakilan dari Kementerian PUPR.

"Nah, kenapa kita melakukan koordinasi kedua balai tersebut? Karena terkait dengan kondisi yang berkembang saat ini, yaitu adanya angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum di Paser," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada beberapa hal penting yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini.

Di antaranya terkait nasib para sopir truk hauling batu bara di Kabupaten Paser, apakah masih diperbolehkan melintas di jalan poros trans Kaltim-Kalsel pasca dihentikan paksa oleh warga beberapa waktu lalu.  (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved