Ibu Kota Negara

Warga yang Lahannya Masuk Kawasan Pembangunan Bandara VVIP IKN Pertanyakan Kejelasan Penggantian

Warga Penajam Paser Utara (PPU) yang lahannya masuk kawasan pembangunan bandara VVIP IKN, meminta kejelasan penggantian atas lahan mereka

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sosialiasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Warga Penajam Paser Utara (PPU) yang lahannya masuk kawasan pembangunan bandara VVIP IKN, meminta kejelasan penggantian atas lahan mereka.

Pembangunan bandara VVIP penunjang transportasi Ibu Kota Negara sudah berjalan, namun hak warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan itu, belum diberikan.

Salah satu warga Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam, Edisud mengatakan bahwa proses dan pembahasan mengenai lahan warga, sudah cukup lama namun tak kunjung selesai.

Baca juga: Bank Tanah akan Bagi 1.883 Ha Lahan ke Warga PPU, Siapkan Lahan Pengganti Bandara VVIP IKN Nusantara

Warga hanya dimintai data diri, serta bukti kepemilikan lahan yang dikumpulkan melalui kelurahan.

"Proses ini sudah lama dan bertahun-tahun, data dari masyarakat juga sudah kita kumpulkan," ungkapnya dalam Sosialiasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Graha Pemuda PPU, Rabu (10/1/2024).

Proses yang cukup lama itu kata dia turut dikeluhkan warga lainnya.

Sebab mereka sudah berhenti berkebun sejak lahan mereka dinyatakan masuk wilayah pembangunan. Padahal, berkebun adalah salah satu sumber penghidupan mereka.

"Kami selaku pemilik lahan sampai saat ini tidak bisa beraktifitas di situ karena sudah ada kegiatan bandara," jelasnya.

Baca juga: Bentuk Tim Reforma Agraria, Pemkab PPU Kawal Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Sekitar Bandara VVIP IKN

Ia juga mendengar kabar bahwa lahan mereka untuk berkebun, akan direlokasi. Harapannya segera ditunjukkan lokasinya dan berapa luasan yang diberikan.

Rata-rata warga di Gersik yang lahannya masuk pembangunan bandara kata Edisud, sekitar satu hingga dua hektar.

"Kami ada dua hektare ada dua hektare, relokasi itu yang penting sama," terangnya.

Warga lainnya, Ahmad juga mempertanyakan alotnya proses ganti lahan dan tanam tumbuh mereka diselesaikan.

Padahal ia sangat butuh kejelasan, kapan waktu penggantian, dan berapa nilai yang ditetapkan atas tanam tumbuh miliknya.

Sekilas ia juga tampak khawatir, apakah penggantian akan dilakukan, atau tidak. "Pertanyaannya cuma kapan tanam tumbuh kami diganti, berapa ganti ruginya," tegas Ahmad.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved